Berita  

Komitmen Turunkan Angka Stunting di Kutim, TPPS Gelar Rakor Dipimipin Kasmidi

BERITA ETAM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), bersama semua pihak terkait, berkomitmen melakukan upaya penanganan stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Apalagi pemerintah pusat telah mencanangkan di Indonesia stunting hingga tahun 2024 harus bisa turun di angka 14,4 persen.

Rabu (13/7/2022) dilaksanakan Rapat Koordinasi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutim, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang selaku Ketua TPPS Kabupaten Kutim, didampingi Wakil Ketua TPPS dr Setiadi Halim, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim. Serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Sutarno yang juga menjadi pemateri terkait Pencegahan Stunting dari HuluHulu dan Tri Murti (Program Manager Bidang Program dan Kegiatan) Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim.

Rakor ini dihadiri kurang lebih 50 orang secara langsung, serta secara diikut secara virtual oleh Tim Pakar, Satgas Stunting serta Para Camat se KutimKutim serta undangan lainnya.

Kepala DPPKB Kutim dr Setiadi mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pelaksanaan kegiatan pada sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, baluta dan balita perlu diselenggarakan oleh TPPS.

Untuk memastikan strategi nasional percepatan penurunan stunting di Kalimantan Timur khususnya, di kabupaten Kutai Timur dapat berjalan dengan baik, mengingat angka prevalensi Kutai Timur yang ditetapkan oleh nasional sebesar 27,5 persen (berdasarkan data SSGBI).

“Tujuan pertemuan ini diharapkan, pertama terlaksananya koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutim. Kedua terlaksananya fasilitas konsultasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap dr Setiadi.

Lebih lanjut dr Setiadi menambahkan, tujuan yang ketiga adalah pelaksanaannya 5 pilar utama percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan TimurTimur, khsususnya di Kabupaten Kutim.

Pertama, meningkatnya komitmen dan visi kepemimpinan, baik di Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, Provinsi Kabupaten/Kota dan pemerintah Desa.

Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan spesifik di Kementerian/Lembaga maupun di pemerintah daerah.

Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat. Kelima, penguatan dan pengembangan sistem data informasi riset dan inovasi.

Tujuan dari pertemuan ini yang keempat adalah tantanganinya pengaduan masalah penyelenggaraan percepatan bertugas pengelola program percepatan penanganan stunting, supaya dapat ditindaklanjuti baik oleh masyarakat atau petugas pengelola program percepatan penurunan stunting.

Kelima, mendapatkan informasi terkait hubungan program dari OPD atau lintas sektor, dalam upaya percepatan penurunan cacing di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

Sementara itu, Ketua TPPS Kabupaten Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, Rakor itu penting Rakorns tersebut untuk evaluasi dan koordinasi. Sehingga gerakan mulai dari Kabupaten sampai ke desa-desa.

Dikatakan Kasmidi, satu dari tiga Balita di Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan hanya menjadi persoalan bangsa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan bangsa.

“Karena anak-anak itu adalah generasi penerus. Merekalah masa depan kita, bagaimana kita mencapai visi Indonesia emas tahun 2045.Kalau modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa mengalami stunting. Terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya,” Pungkasnya (etm2/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *