BERITA ETAM, SANGATTA – Beberapa persoalan mencuat pada forum Coffee Morning, Senin (02/08/2022), yang dipimpin Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang, didampingi Plt Assiten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Trisno, para Staf Ahli, serta dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kutim dan para Camat se Kutim, di Ruang Meranti, Kantor Bupati.
Topik pembahasan mulai dari progres program kegiatan masing-masing prangkat daerah, persoalan pasar tumpah yang semakin marak di Sangatta disertai dampak lingkungannya, permintaan adanya Zebra cross di SDN 10 Sangatta Utara, kekurangan BBM di Kutim, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terserap hingga terkait persoalan nasib karyawan PT Thiess yang akan berakhir pada Desember 2022 dan persoalan-persoalan lainnya.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang ditemui usat rapat tersebut, mengatakan hingga saat ini progres keuangan secara keseluruhan yang telah terserap baru mencapai 37 persen. Sebagian besar adalah lelang dan sementara ini masih progres.
“Saya berharap lelang-lelang itu segera, maka dari itu saya minta Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk di follow up. Tujuan dari Coffee Moring in ikan kita ingin melihat progres kegiatan, koordinasi, masalah apa yang perlu disampaikan dan kita cari solusi bersama,” tegas Kasmidi.
Terkait DAK yang tidak terealisasi tahun ini, Kasmidi menyebut bahwa hal itu terjadi karena miskomunikasi antara ULP (penyedia program lelang) dan Perangkat Daerah (tempat kegiatan tersebut). Sementara dana dari pusat (kegiatan pembangunan balai Kesehatan KB dari BKKBN).
“Harapan saya, ini menjadi pengalaman terkahir. Kalau ada anggaran dari luar (Pusat) kita harus segera koordinasi, apalagi DAK mempunyai batasan (limit) waktu. Sebenarnya kemarin kegiatan sudah berproses, namun karena waktu tidak cukup, sehingga tidak terlaksana. Bisa juga kendalanya karena informasi dari pusat lambat, ditambah prosedur-prosedur yang harus disiapkan,” jelas Kasmidi.
Kemudian, terkait dengan pasar tumpah yang semakin marak di Sangatta, orang nomor dua di Kutim meminta Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup untuk terus sosialisasi dan mengawasi dilapangan, terutama penggunaan pinggir-pinggir jalan sehingga membuat kemacetan.
“Saya sudah meminta Kasatpol PP dan DLH, berkaitan juga dengan limbah yang dihasilkan. Kita tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi harus ada ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar, pertama IMB, kemudiaan terkait dampak lindungannya,” terang Kasmidi.
Tak kalah penting persoalan BBM (Bahan Bakar Minyak), di Kabupaten Kutim. Kasmidi menyebut, Pemerintah bersama pihak terkait, telah melakukan berbagai upaya, untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Pemerintah sudah berbuat untuk BBM. Kita akan hitung Kembali kebutuhan kita (se-Kutim) dengan melihat kondisi terkini. Sebab dengan kelangkaan BBM ini, ada persoalan-persoalan yang muncul, seperti terjadi kemacetan, hingga ada kecelakaan. Disamping itu, terjadi kerusakan jalan akibat kendaraan-kendaraan berat yang menumpuk dijalanan untuk mengantri BBM. Saya minta Disperindag untuk hitung dengan benar kebutuhan kita dan akan kita serahkan ke Pusat, agar kouta kita bisa ditambah lagi,” pungkasanya. (etm2/ADV)