Berita  

Diskominfo Kutim Gelar FGD Hasil Penilaian Mandiri SP4N LAPOR!

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Stastik (Diskominfo Perstik) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Pemaparan Hasil Penilaian Mandiri (Selfie Assesment) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). FGD tersebut diikuti 21 perangkat daerah dilingkungan Pemkab Kutim, dengan jumlah peserta 31 orang. Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi, di Hotel Royal Victoria, Sangatta (9/8/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo dan Perstik Kutim Ery Mulyadi mengatakan, mengacu Permenpan RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang penyusunan roadmap SP4N LAPOR Tahun 2020-2024, saat ini Dinas Kominfo bekerjasama dengan mitra pembangunan yang ada di Kutai Timur yaitu USAID SEGAR sedang menyusun Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur tahun 2022-2024, yang diawali dengan kegiatan Sosialisasi dan Workshop Self Assessment SP4N LAPOR dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 28 Juni 2022, acara yang diikuti oleh 39 Perangkat Daerah dan 18 Kecamatan selaku narahubung.

Dengan telah dilakukannya self-assessment (penilaian mandiri) terkait pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemkab Kutai Timur pada 28 Juni Lalu, sambung Ery, sebagai salah satu rangkaian penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Timur, maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan oleh Pemkab Kutim adalah menentukan sasaran, program, dan kegiatan, indikator keberhasilan program, serta dukungan kebijakan, kelembagaan dan sumber daya melalui Renaksi SP4N LAPOR di Pemkab Kutai Timur.

“Yakni, melalui kegiatan “FGD Penyampaian Hasil Assesment SP4N LAPOR di Lingkungan Pemkab Kutim dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022-2024 yang dilaksanakan pada hari ini,” ungkap Ery.

Lebih lanjut Ery menyampaikan, FGD penyampaian hasil assessment (Penilaian Mandiri) SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur diikuti oleh Tim Penyusun Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR yang berjumlah 31 orang dari berbagai OPD sesuai Surat Keputusan Sekda Kabupaten Kutim Nomor 188.4/494/Kominfo-PS.04/VI/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pendaduan Online Rakyat Tahun 2022-2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan prioritas program dan rencana kegiatan, indikator keberhasilan program, serta dukungan kebijakan, kelembagaan dan sumber daya yang akan dirumuskan dalam Rencana Aksi SP4N LAPOR Pemkab Kutai Timur Tahun 2022-2024, yang diharapkan dapan menjadi bahan pemikiran bersama terkait penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022-2024,” jelas Ery.

Sementara itu, Sekda Rizali Hadi mengatakan, yang harus diwujudkan dalam FGD ini adalah mampu memenuhi harapan masyarakat.

“Dan kita diketahui, SP4N LAPOR ini merupakan ujung dari sebuah permasalahan atau pun aduan masyarakat dan biasanya pada tingkatan bawah, Ketika unit-unit layanan kit aitu tidak siap, atau tidak bisa memberikan layanan yang baik, baik terkait faslitasnya, SDM aparatur yang melayani dan ini bisa langsung diadukan oleh pihak manapun saja,” imbuhnya mantan Kepala Dishub Kuti mini.

Oleh karena itu, sambung Rizali posisi SP4N LAPOR diujung, yang harus ditekan dalamFGD ini adalah terkait kebijakan. Kemudian mempersiapkan perangkat, fasilitasnya, SDM hingga aplikasinya.

“Karena ini (SP4N LAPOR) online dan jaringan juga harus kuat hingga tingkat bawah. Apalagi Kutim memiliki luas wilayah 35 ribu meter persegi, dengan 18 kecamatan, 139 desan dan 2 keluarahan ini jangkauannya sangat jauh,” tuturnya.

“Semoga kegiatan hari ini berjalan lancar dan sukses sehingga dapat menghasilkan sebuah rencana aksi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Mari bersama menata Kutai Timur sejahtera untuk semua dan bekerja profesional serta berkontribusi dalam penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR 2022-2024,” tutup Rizali. (G-S04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *