SANGATTA – Ketua Pengurus Persatuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhamad Irpan, beserta Anggota, mengadakan rapat bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kutim Misliansyah, didampingi Sekretaris H Akmad Tarmiji, serta Kepala Bidang Mutasi, Firtia, Analis Kepegawaian Ahli Muda (Sub Koordinator Pengadaan Pegawai) Dacliany, beserta jajaran BKPP Kutim.
Dalam pertemuan tersebut, Muhamad Irpan, atau yang akrap di sapa (Irpan Taka) mengatakan, “kami telah berkonsultasi terkait surat edaran tentang pemberkasan PPPK 2022, tentang pendataan Tenaga Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupeten Kutai Timur, adapun isu yang kami konsultasikan yaitu terkait slip gaji yang saat ini masih di carikan solusinya, Ungkapnya, pada Media online, Rabu (10/08/2022).
Lanjutnya, Muhamad Irfan juga menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta penjelasan dan keterangan sehubungan dengan adanya persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam poin yang di tetapkan, dalam hal ini tentunya ada beberapa poin yang harus disiapkan dalam pemberkasan TK2D lainya guna mengikuti seleksi calon PPPK tersebut.
“Dalam hal tersebut kita pengurus persatuan TK2D Kabupaten Kutai Timur mengadakan Mediasi terkait permasalahan tersebut untuk minta penjelasan guna mendapatkan teknis lebih lanjut, ujar Irpan.
Sementara itu, Terkait dengan pemasalahan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Misliansyah, mengatakan, pihak BKPP sendiri menginformasikan akan ada pertemuan lanjutan melalui zoom meeting bersama dengan BKN beberapa hari kedepan.
“Untuk sementara waktu agar tetap mencari slip gaji tersebut di masing – masing bagian,” harapnya.
Kemudian, untuk Dinas yang mengalami musibah kebakaran atau kebanjiran pihak BKPP terus berkordinasi dengan Pihak BKN untuk menemukan solusi yang baik agar pada saat pemberkasan rampung tidak terjadi masalah di kemudian hari, pungkasnya.(*)