Berita  

Ardiansyah Keberadaan Tim PORA di Kabupaten sangat Kutim Penting

BERITA ETAM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah menyebut, keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kabupaten Kutai Timur sangat penting (urgent). Sebab Kabupaten Kutim merupakan salah satu daerah tujuan investasi yang begitu besar. Baik investor dalam negeri invesrtor dalam negeri maupun luar negeri (modal asing), di bidang pertahanan maupun di bidang perkebunan.

“Ini sudah tidak bisa pungkiri lagi. Karena memang Kutai Timur merupakan daerah yang terbuka, dalam rangka untuk memberikan kesempatan penanaman modal asing. Dan hilir mudiknya Orang Asing di Kutim, saya kira mereka (orang asing) juga sudah ada di mana-mana. Tidak hanya berada di ibu kota, kecamatan, seperti perusahaan besar yang ada ini, juga ada di beberapa kecamatan di Kutai Timur,” tutur Ardinasyah saat membuka Rapat Tim PORA, yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Wilayah Kerja Kabupaten Kutai Timur, di , di Ruang Pelangi 2, Meeting Room Lantai 1, Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan, ketertarikan orang asing untuk datang ke Kutai Timur selain daripada investasi, juga ingin menikmati keindahan alam Kutim. Seperti pariwisata maupun penelitian.

“Kalo pariwisata lebih banyak diminati untuk wisata alam. Seperti Taman Nasional Kutai (TNK) sebagai tempat untuk peneliatian juga untuk memahami kondisi alam yang ada. Juga sudah banyak merambah ke berbagai kecamatan yang ada di Kutim,” imbuhnya.

Ardiansyah meyakini, kehadiran orang asing di Indonesia atau keikutsertaaan mereka di dalam program-program penanaman modal, tentunya telah mengacu peraturan Undang-Undang. Tugas daerah/kabupaten, hingga kecamatan bagaimana melaksanakan aturan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap bangsa dan negara, dalam rangka pengawasan orang asing yang keluar/masuk di kaltim umumnya dan Kutim khsusunya.

“Oleh karenanya, atas nama Pemkab Kutim saya sangat merasa rapat ini sangat urgent, apalagi nomenklaturnya membentuk Tim POPRA. Ini perlu untuk dilakukan dan harus multi keterlibatan, baik Pemerintah, vertikal, horizontal dan Lembaga-lembaga lainnya. Kita saling terkait dalam tim ini,” jelas suami Siti Robiah ini.

Namun dirinya juga mengingatkan, dengan ada Tim PORA di Kabupaten Kutim tersebut, tidak lantas menjadi kendala untuk orang asing masuk ke Kutim. Sebab, sudah ada aturan yang mengatur tentang orang asing dalam UU.

“Bahwa hubungan kenegaraan yang satu dengan yang lainnya, itu tidak lagi dibatasi oleh sesuatu. Tetapi memang saling terkait, seperti hubungan ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Lembaga asing juga banyak yang sudah masuk ke Indonesia, bahkan sudah masuk ke daerah-daerah dalam rangka memebrikan pendamingan-pendampingan. di Kutim ini, misalnya United States Agency for International Development (USAID) yang adalah Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat dan dari negara-negara lainnya,” pungkasnya.

Namun yang tidak kalah pentingnya, lanjut Ardiansyah, tugas TIM PORA sebagai bentuk tanggung jawab dalam rangkla untuk mengapresaiasi peraturan UU, untuk memeberikan keselamatan, kenyamanan, bagi mereka yang datang ke Indonesia juga sebaliknya.

“Kita tidak ingin kedatang orang asing menyalagunakan kedudukan, yang dating bekerja, tetapi mungkin visa bukan pekerja maupun sebaliknya. Ini (aturan) harus betul-betul kita pahami bersama,” tegasnya.(*/etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *