BERITA ETAM, SANGATTA – Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di kepemimpinan duet Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, untuk mengentas kemiskinan adalah program Rp 50 Juta per RT. Proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sabagai panduan pengelolan dana tersebut pun telah rampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah mengatakan, Perbup telah selesai dan saat ini pihaknya telah menyiapkan tahapan sosialisasi.
“Karena Perbubnya sudah selesai, dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan terkait dengan pentunjuk teknis penggunaannya. Sebab ada aturan yang harus dipahami. InsyahAllah akan bisa terealisasi kedepannya.
Dirinya menargetkan, tahun ini program tersebut bisa segera dilaksanakan. Sebab, pengalokasiannya dalam tahun 2022 ini. Sebelumnya, juga telah disampaikan (melalui surat) agar dimasukkan dalam APBDes.
“Sehingga pada saat sosialisasi sudah selesai, mereka bisa mengajukan. Karena dananya sudah siap,” pungkas Yuriansyah. (etm2/ADV)