SANGATTA – Badan Narkotika Nasional (BNK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tancap gas melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Setelah sebelumnya melaunching Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) kepada Kelurahan Teluk Lingga dan Kelurahan Singa Geweh, kini BNK Kutim bekerjasama dengan Bea Cukai Sangatta melaksanakan Tes Urine, Kamis (9/9/20220) di Kantor Bea Cukai Sangatta.
Kegiatan ini turut di hadiri Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta Benny Wismo Noegroho. Dari 55 aparatur Bea Cukai Sangatta, yang mengikuti tes urine sebanyak 43 orang, sementara 12 orang yang tidak hadir karena ada yang bertugas di lapangan dan giliran lepas jaga. Hasil dari tes urine tersebut satu orang dinyatakan positif, namun hal ini dikarenakan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat dari resep dokter setelah habis melakukan operasi, hal ini dibuktikan dengan memperlihatkan resep dokter dan obatnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta Benny Wismo Noegroho (Tengah) menyaksikan petugas BNK Kutim melaksanakan tes urine bagi aparaturnya.
Disampaikan oleh Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat bahwa giat ini merupakan program kerja dari BNK Kutim untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Kutim.
“Kita (BNK) Kutim tancap gas, hal ini sesuai arahan Bapak Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Ketua Umum BNK Kutim Kasmidi Bulang untuk melaksanakan penaggulangan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujar Babe Sarwono sapaan akrabnya.
Aparatur Bea Cukai Sangatta saat menunggu giliran tes urine oleh BNK Kutim.
BNK Kutim, lanjut Sarwono, nantinya juga akan melakukan tes urine ke Instansi-instansi di lingkungan Pemkab Kutim, tentu saja tujuannya adalah untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Pemkab Kutim agar nantinya seluruh ASN di Kutim dapat dites urine, harapannya para ASN ini dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya agar tidak menyalahgunakan narkoba,” pungkasnya. (G-S02).