BERITA ETAM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengikuti virtual Bincang Stranas PK bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan,” di Ruang Kerjanya, Kamis (8/9/2022). Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh seluruh Pimpinan Daerah, BUMN, dan BUMD se-Indonesia.
Dalam mengikuti virtual itu, Bupati Ardiansyah turut didampingi Direktur Utama Permdam Tirta Tua Benua Kutim Suparjan serta Dewan Pengawas Agri, Dirum Muhammad Zais, Dirtek Galuh, Direk Operasional Muhammad Nazir. Kemudian Direktur Utama BPR Kutim Saptoro dan jajarannya, dan Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kutim Abas.
Bincang Stranas PK yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku koordinator pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono.
Dalam ksesmapatan itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan didirikannya BUMN/BUMD adalah untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari dividen untung perusahaannya.
“Ketika perusahaan itu menderita kerugian, perusahaan-perusahaan yang rugi itu salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN/BUMD,” ucapnya.
Alexander Marwata berharap aturan-aturan yang sudah ada bisa diterapkan di BUMD. Dikatakan, sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun, artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun.
“Sementara dari 564 BUMD, sebanyak 239 BUMD atau 60 persen nya tidak memiliki SPI atau Satuan Pengawas Internal,” jelasnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua KPK menyebut, berdasarkan data penanganan perkara KPK dari tahun 2004 sampai dengan Maret 2021, ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12 persen yang merupakan pejabat BUMD.
“Hal itu dikarenakan tidak kompetennya pengelolaan BUMD baik di tingkat komisaris, direksi, SPI, dan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut peranan Satuan Pengawasan Intern (SPI) di BUMD dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas kinerja, serta dapat melakukan penilaian yang independen dan obyektif dalam rangka memberi nilai tambah bagi korporasi.
Pahala Nainggolan mengatakan, setiap BUMD yang memiliki SPI tetap riskan untuk merugi dan potensi penyalahgunaan. Apalagi, menurutnya, BUMD yang tidak memiliki SPI jelas lebih berisiko dalam menjalankan aktivitas korporasinya.
Pahala berharap, dengan adanya SPI maka pengawasan BUMD bisa diperkuat. Tujuan akhirnya, yakni kinerja BUMD bisa efektif dan muaranya dapat menghasilkan pendapatan asli daerah atau PAD yang tinggi.
Usai mengikuti dengan seksama, Bupati Ardiansyah meminta Perumdam TTB dan BPR Kutim, agar bisa melakukan berinovasi dalam mengelola 2 BUMD yang ada sekarang. Serta mencari sumber-sumber dana lain, selain dari Pemerintah Kabupaten Kutim.
“Ya BUMD harus untung. Silahkan berinovasi untuk mengembangkan BUMD. Bangun komunikasi bahkan hingga ke pusat. Kepada Perumdam, saya berharap ada produk yang air yang bisa langsung diminum yang bisa dijual. Ya setidaknya dijual diseputaran lingkungan Pemkab Kutim dulu,” harap orang nomor satu di Kutim ini.
Semenatara kepada BPR Kutim, Ardiansyah berharap dapat memberikan pinjaman modal usaha kepada pelaku UMKM yang ada, dengan suku bunga yang relative lebih rendah. Agar perputaran perekomian bisa lebih bangkit lagi.
Kemudian, kepada Kabag Ekonomi Setkab Kutim, Ardiansyah meminta agar persoalan KTI (Kutai Timur Investama) bisa segera persiapan data-data terkait pergantian direksi dan berkonsultasi ke pusat. (*/etm2)