Berita  

Jajaki Kerjasama Terkait Kepamong Prajaan, Ardiansyah Temui Rektor IPDN

BERITA ETAM, SUMEDANG – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan kunjungan ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat (13/9/2022).

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rizali Hadi, Kabag Pemerintahan Trisno, Camat Sangatta Selatan, Vita Nur Hasanah yang merupakan alumi IPDN. Hadir pula Kabag Protokol dan Dokpim Setkab Kutim Basuki Isnawan dan Camat Batu Ampar Suriansyah dan jajarannya.

Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama tim, disambut hangat Rektor IPDN Kemendagri, Dr Hadi Prabowo yang turut dudampingi Wakil Rektor 1, Dr Hyronimus Rowa M.Si, Wakil Rektor 2, Dr Drs Rizari MBA M.Si, Kepala Biro 1 Agus Toyib S. Sos. M.Si, Kepala Biro 4, Dr Arief M. Edie M.Si, Kepala Satuan Manggala, Kombes. Pol Singgamata S.IK. MH, Kepala Unit LPPMI Dr Yudi Rusfiana M.Si dan jajarannya di Ruang Graha Tama, Graha Wyata Praja IPDN.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman berterima kasih atas sambutan hangat dari Rektor IPDN Hadi Prabowo bersama jajarannya. Ia menuturkan, kunjungan tersebut merupakan kali kedua dirinya ke IPDN. Pertama tahun 2000an sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi DPRD Kutai Timur, pada saat pelepasan mahasiswa IPDN kalah itu.

“Kami sangat berterima kasih dan merasa sangat terkesan atas sambutanya pak Rektor bersama jajarnnya. Yang kedua, kita ingin menjalin kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas kepamong praja di Kutim,” ungkap Ardiansyah Sulaiman.

Seiring berjalannya waktu, sambung Ardiansyah, perkembangan aturan yang ada, diperlukan Aparatur yang memiliki kapasitas. Di Kabupaten Kutim ada sebagian besar camat dan lurah yang latar belakang pendidikan bukan kepamong praja. Memang semua tidak mesti linear sesuai intruksi Mendagri.

“Tapi disisi lain memang ilmu kepamong prajaan diperlukan. Itulah yang menjadi tujuan kedatangan saya bersama tim. Mudah-mudahan mendapat respon yang baik dari IPDN,” jelas orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo juga menyambut baik maksud dan tujuan kedatang Bupati Kutim bersama tim dalam rangka menjajaki kerjasama tersebut.

Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo menyebutkan searah dengan kebijakan pusat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 263 memang jabatan camat khususnya tidak dibatasi harus alumnus lulusan IPDN.

“Namun bagi yang tidak memiliki ilmu pemerintahan, bisa mengikuti program profesi IPDN. Ini memang dikhususkan untuk pendidikan kilat (diklat) bagi camat terkhusus sarjana-sarjana bukan latar belakang pemerintahan sehingga memahami fungsi pemerintahan guna melayani masyarakat tentunya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN,” bebernya.

Oleh karena itu, ditambahkan Hadi untuk para kader camat yang mempunyai ilmu pemerintahan harus paham baik secara absolut pemilihan pemerintahan umum terkait inovasi mewujudkan pelayanan prima.

“Kita buat nota kesepahaman atau MoU sebagai dasar untuk menganggarkan di APBD yang memang perlu suatu payung hukum dan ini sudah dilakukan di pemprov dan pemkab khususnya. Ya, harapan kita seiring dengan surat edaran (SE) Kemendagri, hari ini baru dicap dan ditandatangani,” ulasnya.

Nah, terkait soal kerja sama ke depan, IPDN bisa terbang dan diundang khusus secara resmi ke Kutim.

“Jika jauh, kita bisa datang ke Kutim tidak ada masalah. Artinya perlu ada langkah percepatan. Contohnya kemarin dari Pemkab Sumedang kesusahan dalam menjalankan program Smart Village. Nah, akhirnya kami dipanggil untuk bisa melakukan bimbingan teknis (bimtek) yang kita lakukan kepada seluruh ke kepala desa. Praja memang kita latih karakternya dan keterampilannya,” ujarnya.

Selanjutnya, tidak harus bimtek untuk program lainnya IPDN terbuka dalam segala hal. Program lainnya juga bisa dilakukan, intinya memang dalam menjalankan sistem pemerintahan, IPDN siap melatihnya.

“Saya minta Karo Kerja Sama IPDN bisa mengawal program ini bersama Pemkab Kutim dan kapan ada waktunya bisa dijadwalkan program diklat tiga bulan untuk pelatihan kepamongan. Jika sembilan bulan terlalu lama, ini skemanya on of jadi nanti untuk penulisan karya ilmiahnya bisa melakukan inovasi di tempat kerjanya dan dia akan berusaha,” jelasnya. (etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *