BERITA ETAM, SANGATTA – Agar laporan atau pengaduan masyarakat terkait pengelolaan pelayanan public di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bisa langsung dimonitor oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), tahun ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutim akan telah mengalokasikan kegiatan untuk membuat dashboard.
“Dashboard ini nantinya akan bisa dimonitor oleh pimpinan kita (Bupati, Wabup dan Sekda). Salah satu terkait laporan masyarakat melalui SP4N LAPOR ini. Jadi nanti setiap laporan yang masuk atau disampaikan melalui SP4N LAPOR akan bisa langsung dimonitor perkembangannya oleh oak Bupati Wabup dan Sekda,” terang Ery Mulyadi pada pembukaan Diseminasi dan Peluncuran Renacana Aksi (Renaksi) SPAN LAPOR Kabupaten Kutim, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Rabu (28/9/2022).
Misalnya terkait laporan terkait persoalan lahan, sambung Ery. Tentunya akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) tehnis yang menangani permasalahan lahan. Sehingga tindaklanjutnya akan bisa langsung dimonitor oleh Bupati, Wabup dan Sekda.
“Tujuannya, untuk mengatahui sejauh mana respon dari PD teknis tekrkait, secara cepat dan tepat. Terkait laporan masyarakat yang masuk di Pemkab Kutim,” jelas Ery. (etm2)