BERITA ETAM, SANGATTA – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang diturunkan melalui arahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim kepada seluruh Dinas Kesehatan di daerah terkait pencegahan pengendalian Demam Berdarah (DBD), maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim membentuk Juru pemantau jentik (Jumantik) di tingkat Anak Sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kutim, Muhammad Yusuf mengatakan, menindaklanjuti arahan tersebut pihaknya saat ini sudah membentuk Jumantik yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencegahan pengendalian DBD. Dalam hal ini Dinkes Kutim memilih Jumantik anak sekolah, karena dirasa lebih efektif dan efesien.
Lebih lanjut ia menuturkan, pembentukan jumantik anak sekolah sudah dimulai dari Desa Sangatta Utara bekerjasama dengan UPT Pendidikan, Guru dan UKS Sekolah. Dan saat ini sedang berjalan (kegiatan jumantik). Dia berharap wilayah Teluk Lingga juga segera menyusul hingga Kecamatan lainnya di Kutim yang masuk rawan DBD.
“Selain itu, sambungnya, Dinkes melaksanakan penyemprotan fogging sebanyak dua kali apabila ada kasus, dengan interval satu minggu,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Yusuf, yang paling penting dari semua itu adalah adanya kesadaran dan Kerjasama dari semua lapisan masyarakat untuk mencegah DBD dengan memperhatikan 3 M Plus yakni Menguras,Menutup dan Mengubur. (*/etm2)