Berita  

Dana RT di Kutim Fokus Diprioritaskan untuk Peningkatan Ekonomi Warga 

BERITA ETAM, SANGATTA – Agar program bantuan dana Rp 50 Juta per RT tepat sasaran, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menggelar sosialisasi. Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, di Gedung Wanita, Senin (3/10/2022). Turut dihadiri, Ketua DPRD H Joni, para Camat, Kepala dan Sekretaris Desa.

Diketahui, bantuan keuangan untuk mendukung guna kegiatan RT di Desa dan Kelurahan se Kutim. Bupati Ardiansyah menyebut, program bantuan dana sebesar Rp 50 juta per RT tahun 2022 ini akan difokuskan untuk peningkatan ekonomi warga.

“Anggaran sebesar itu akan dicairkan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menjelaskan, sebesar 20 persen atau Rp 10 juta diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (non fisik) dan 80 persen atau Rp 40 juta persen fisik. Agar bisa berjalan dengan baik nantinya, tentu setiap RT harus dipastikan bahwa sudah memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah, pembangunan dimulai dari desa tingkat RT.

“Program ini adalah wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT. Saya harapkan dana ini digunakan sebaik-baiknya, jangan sampai salah arah,” tegas Ardiansyah.

Selanjutnya teknis pendistribusian dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) langsung ke rekening desa. Berikutnya tiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta.

“Anggaran tersebut penggunaannya sesuai dengan program RT masing-masing atau bisa bergabung dengan RT lainnya. Jadi secara teknis harus dikomunikasikan antara perangkat desa dengan RT. Jadi benar-benar keputusan warga yang merekomendasikan untuk penggunaannya, tidak ada intervensi atau campur tangan Pemkab Kutim, ” jelas Ardiansyah.

Dia berharap, tidak ada kegiatan di luar program RT alias benar-benar program yang sudah disepakati bersama. RT adalah wilayah terkecil di desa maupun di kota. Maka ada kebutuhan prioritas untuk melakukan berbagai hal di tingkat RT.

“Apabila program ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan bisa mendokrak pertumbuhan ekonomi secara agregat bagi Kutim. Harapannya bisa memaksimalkan pembangunan hingga ditingkat paling bawah,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala DPMDes, Yuriansyah menjelaskan bahwa tujuan dari program sosialisasi ini agar para Kades dan RT mampu memahami perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi dana bantuan ini. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di lapisan paling bawah, menuju desa maju, mandiri dan sejahtera.

Ia menjelaskan nantinya setiap RT yang ada di desa atau kelurahan, tidak langsung diberikan dana dengan besaran Rp 50 juta, namun berupa kegiatan yang disusun pihak RT. Dengan demikian realisasinya tidak langsung semuanya namun secara bertahap.

“Penyalurannya nanti ada tahapan-tahapannya. Nanti akan ada pendamping yang kita siapkan untuk mendampingi pelaksanaan dana RT ini. Makanya kita berharap keterlibatan masyarakat dalam menuangkan ide pembangunan ini bisa membawa dampak yang positif,” kata Yuriansyah.(*/etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *