SANGATTA – Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022 dilaksanakan di Halaman Polres Kutai Timur (Kutim), senin (3/10/2022). Apel dipimpin langsung oleh Kaplores Kutim AKBP Anggoro Wicaksono.
Hadir dalam apel tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Danlanal Sangatta Shodikin, perwakilan Dandim 0909/KTM, Dan Sub Denpom VI/1-3 Sangatta, pejabat utama Polres Kutim, Kepala PT Jasa Raharja Kutim, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya.
Dalam amanatnya Kaplores Kutim AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa dilaksanakannya apel gelar pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personel maupun materiil guna mendukung pelaksanaan operasi Zebra Mahakam tahun 2022 selama 14 hari terhitung mulai 3-16 oktober 2022.
Operasi Zebra Mahakam ini, lanjut Anggoro, merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang digelar secara serentak di seluruh indonesia dengan mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang persisi” dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang natal 2022 dan tahun baru 2023 pada masa pandemi Covid-19, dengan tujuan untuk menurunkan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kaplores Kutim AKBP Anggoro Wicaksono.
“Sebagai perbandingan data operasi zebra 2022 dan 2021yaitu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang tahun 2020 sebanyak 18 pelanggar dan pada tahun 2021 sebanyak 57 pelanggar atau naik 216 persen. Untuk teguran tertulis tahun 2020 sebanyak 86 pelanggar dan pada tahun 2021 sebanyak 174 pelanggar atau naik 102 persen,” bebernya.
Dirinya menambahkan, rencana garis besar operasi dan jukrah pelaksanaan operasi zebra tahun 2022 ini melaksanakan penegakkan hukum lalu lintas dengan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobil dan teguran terhadap 7 (tujuh ) pelanggaran prioritas yaitu pengendara/pengemudi menggunakan HP, dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak mengunakan helm SNI dan pengemudi tidak memakai safety bell, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengendara/pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Sebelum mengakhiri amanat Kapolres Kutim ini menyampaikan penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas operasi agar melaksanakan kegiatan operasi ini dengan serius dan sepenuh hati, yang tidak berorientasi pada gakkum lantas/tilang, tetapi perbanyak kegiatan preemtif dan preventif berupa tindakan simpatik dan humanis kepada masyarakat.
“Selain itu laksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial,” pesannya.
Terakhir dirinya berpesan laksanakan edukasi kepada masyarakat dan tetap menerapkan prokes selama kegiatan guna membangun dan membudayakan bahwa keselamatan merupakan bagian dari kebutuhan.
“Laksanakan penindakan hukum dan penyidikan Laka Lantas secara profesional dan prosedural, serta lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos, maupun mainstrem terkait pelaksanaan operasi Zebra 2022,” pungkas AKBP Anggoro Wicaksono. (G-S02)