Berita  

Wabup Minta Data Miskin di Kutim Validasi By Name By Address

BERITA ETAM, SANGATTA – Senin (3/10/2022) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melaksanakan rapat koordinasi (coffee morning) seperti biasanya. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan didampingi Aisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, Aisten Perekonomian dan Pembangunan Zubair dan Aisten Administrasi Umum Jamiatukhair Daik. Serta dihadiri pimpinan Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Kutim dan seluruh Camat di Kutim.

Kasmidi Bulang dalam kesempatan itu, menyampaikan apa yang menjadi intruksi Presiden RI Joko Widodo belum lama ini. Yakni, mengenai Pengendalian Inflasi Daerah, tindak lanjut aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia dan pembahasan mengenai Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Terkait Pengendalian Inflasi Daerah, orang nomor dua di Kutim menyebut, semua potensi-potensi didaerah wajib dikembangkan. Ia juga meminta Dinas Pariwisata untuk segera melaksankan program-program pengembangan wisata agar benar-benar terarah.

“Guna membangun pariwisata kita, juga termasum kegiatan-kegiatan peningkatan perekonomian,” tegasnya.

Selain itu, sambung Kasmidi terkait alokasi dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), wajib untuk segera dilaksanakan. Untuk setiap PD terkait diminta bisa segera melakasankannya.

Kemudian terkait data kemiskinan di Kutim, Kasmidi meminta Perangkat Daerah (PD) terkait agar saling berkoordinasi dengan kecamatan serta Badan Pusat Statistik (BPS), agar melaksanakan pendataan dan pementaan. Sehingga tercipta satu data terkait kemiskinan di Kutim.

Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Kutim, masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrem mencapai mencapai 11.802 kepala keluarga (KK) atau 55.301 jiwa yang tersebar diseluruh kecamatan di Kutim.

“Data terswbut dari pusat. Semua pasti tidak setuju dengan data tersebut. Bisa saja data itu karena banyak warga yang mendapatkan BLT sehingga langsung terdata dipusat sebagai warga miskin . Padahal bukan berarti penerima bantuan adalah warga miskin,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Kasmidi, penentuan satu data “by name by addrres sangat dibutuhkan. Agar masyarakat yang dikategorikan miskin dapat ditentukan sesuai kriteria dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga apabila ada penanganan persoalan masyarakat miskin bisa menggunakan satu data.(etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *