Berita  

Diskop dan UMKM Gelar Bimtek Standar dan Legalitas Produk bagi UKM

BERITA ETAM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) terus meningkat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) terutama bagi para pelaku UMKM, agar bisa meningkatkan usahanya.

Terbaru, sebanyak 20 pelaku usaha mikro dari beberapa dari kecamatan di Kabupaten Kutim, yakni, Kecamatan Bengalon, Kaubun, Teluk Pandan dan Sangatta Selatan, mengikuti Bimtek Standar dan Legalitas Produk Bagi UKM. Kegiatan yang digelar sehari tersebut dilaksanakan di Teras Belad (Caffe and Resto), Sangatta, Senin (10/10/2022) dibuka Kepala Diskop dan UMKM Kutim Darsafani, mewakili Bupati Kutim yang sedang melaksanakan tugas kedinasannya.

Adapun narasumber pada kegiatan Bimtek dan Legalitas Produk bagi UKM adalah pemateri atau instruktur dari BSPJI dan Balai BPOM Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Kepala Diskop dan UMKM Kutim Darsafani menyebut, tahun ini banyak kegiatan Pelatihan/Bimtek yang diselenggarakan oleh pihaknya guna meningkatkan SDM para pelaku UMKM di Kutim. Agar bisa berinovasi dalam memajukan usahannya, sehingga akan tercipta perekonomian kerakayatan.

“Banyak kegiatan yang telah kita laksanakan dan ini adalah yang kesekian. Sebelumnya pelatihan olahan dari bambu, olahan aren, olahan rotan, olahan madu kelulut, buah mangrove, manajemen UKM hingga hari ini Bimtek dan Legalitas Produk Bagi UKM,” ungkapnya.

Disamping itu, pelaku UMKM dibantu dengan peralatan untuk menunjang usahanya. Seperti alat pemecah bambu dan lainnya. Ia berharap kedepan dalam penyediaan bahan seperti baku seperti bambu, rotan, aren maupun buah mangrove agar dapat dibudidayakan sehingga bisa bahan-bahan tersedia dikemudian hari.

“Peserta diharapkan dapat mengaplikasi ilmu yang didapat selama Bimtek ini, sehingga meningkatkan uasahanya,” ujarnya.(etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *