BERITA ETAM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi, Uasha kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) memberikan penghargaan reward terhadap Koperasi yang dianggap memenuhi persyaratan dan prestasi. Reward diberikan bertepatan di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Kabupaten Kutim, Rabu (12/10/2022), oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Tribun Utama Lapangan Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi.
Kepala Diskop dan UKM Kutim Darsafani menyebut, dasar penilaian terhadap koperasi yang dianggap memenuhi persyaratan tersebut dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan koperasi dan peraturan lainnya.
“Sistem penilaian dilakukan adalah melalui pengawasan dan pembinaan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Diskop dan UKM Kutim terhadap pengurus, pengawas maupun karyawan/pengelola koperasi melalui aspek kelembagaan, aspek keuangan, aspek pengelolaan usaha dan aspek kemitraan terhadap perusahaan termasuk didalamnya telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut,” jelasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) nomor B-518.2/629/Dinkop-Lemb/X/2022 tentang Penetapan Koperasi yang berprestasi dan mitra perusahaan yang baik terhadap koperasi kemitraannya serta yang aktif di wilayah Kabupaten Kutim.
Melalui SK itu menetapakan nama-nama koperasi, mitra perusahaan seta pendamping yang aktif dan para peraih penghargaaan koperasi, perusahaan pendamping serta pendamping yang aktif berhak memperoleh piagam dari Bupati Kutim. Diantaranya :
1. Koperasi Karya Sejahtera (Kecamatan Kongbeng),
2. KSU Lai Sejahtera (Kecamatan Kongbeng),
3. PT Karya Prima Agro Sejahtera (DSN Grup) (Kongbeng),
4. KSU Seleq Sejahtera Bersama (Kecamatan Kongbeng).
5. Koptan Sawit Usaha Tani Sejahtera (Kecamatan Muara Wahau),
6. PT Dewata Sawit Nusantara (DSN Grup) Kecamatan Muara Wahau,
7. KUD Min Sun Lekut (Kecamatan Muara Wahau),
8. KSU Jengea Bong Pet Kuq (Kecamatan Muara Wahau),
9. KSU Min Bea Glang Mandiri (Kecamatan Muara Wahau),
10. PT Swakarsa Sinarsentosa (DSN Grup) (Kecamatan Muara Wahau),
11. KSU Harapan Baru (Kecamatan Muara Wahau),
12. KSU Kel’ean Blom Kejah (Kecamatan Muara Wahau),
13. PT Dharma Intisawit Nugraha (DSN Grup) (Kecamatan Muara Wahau),
14. KSU Sawitan Surya (Kecamatan Muara Wahau),
15. Koptan Sumber Rejeki (Kecamatan Muara Wahau),
16. PT Dharma Agrotama Nusantara (DSN Grup) (Kecamatan Muara Wahau),
17. Koperasi Permata Jaya (Kecamatan Karangan)
18. Bima Agri Sawit (Kecamatan Karangan)
19. Koperasi Perkebunan Rukmana Sari (Kecamatan Muara Ancalong),
20. PT Sawit Sukses Sejahtera (Kecamatan Karangan),
21. KUD Tepian Prima Sawit (Kecamatan Bengalon),
22. PT Bima Palma Nugraha (Kecamatan Bengalon)
23. Yustinus Sony Irawan (PT Swakarsa Sinarsentosa (DSN Grup) (etm2)