Berita  

Ketua dan Pengurus Adat Besar Kayan-Kenyah Dilantik Wabup Kasmidi

BERITA ETAM, KONGBENG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang melantik Kepala Adat Besar dan Anggota Pengurus Adat  Kayan-Kenyah untuk wilayah Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau dan Telen, di Lamin Adat, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutim, Sabtu (15/10/2022).

Martin Langet dari Desa Miau Baru dipercaya menjadi Kepala Adat Besar Kayan-Kenyah berdasarkan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan pada 30 April 2022 yang lalu.

Adapun susunan pengurus lainnya, Simson sebagai Sekretaris (Desa Miau Baru), Markus Lawai Bendahara (Desa Miau Baru), Yosep Lie Koordinator I (Desa Makmur Jaya), Yosia Pai Koordinator II (Lung Melah). Kemudian, Staff Adat terdiri dari Udau Ibau (Long Noran), Ding (Long Segar), Kaharudin (Juk Ayaq), Libut Apui (Marga Mulia) dan Enos (Rantau Panjang).

Ketua Panitia Markus Lawai, dalam laporanya mengatakan, Tokoh Adat dan masyarakat Kayan-Kenyah yang di wilayah Kecamatan Kongbeng, Wahau dan Telen, sepakat melaksanakan pemilihan kepala adat besar pada tanggal 30 April 2022. Hasil pemilihan Martin Langat terpilih menjadi Kepala Adat Besar Kayan-Kenyah, Kongbeng, Wahau dan Telen.

“Sehingga pada hari ini, atas usulana para Tokoh Adat sepakat dan bermufakat memohon kepada Wakil Bupati Kasmidi Bulang atas nama Pemerintah Kabupaten Kutim, untuk melantik Martin Langat sebagai kepala Adat Besar Kayan-Kenyah Kecamatan Kongbeng, Wahaudan Telen,” ucap Markus.

Kegiatan terbagi menjadi dua bagian, yaitu proses pelantikan oleh Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Wakil Bupati. Selanjut ada prosesi pengukuhan secara Adat Wehea yang dipimpin Ketua Adat Besar Kutim Indra Benge’.

Seiring dengan perkembangan yang semakin maju, turut mempengaruhi adat istiadat dan nilai-nilai budaya masyarakat. Sementara upaya pelestarian dan pengembangan adat, nilai sosial, budaya masyarakat dirasakan masih kurang.

“Oleh karena itu dipandang perlu penguatan adat istiadat dan nilai-nilai sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pemerintah berkewajiban menggali, memelihara dan menumbuhkembangkan adat istiadat dan nilai-nilai budaya masyarakat yang beraneka ragam. Dalam mendukung penyelnggara pemerintah untuk mencapai kualitas ketahanan nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang usai melantik mengatakan, atas nama pemerintah kami memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan itu. Pergantian dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa agar terjadi penyegaran.

Orang nomor dua di Pemkab Kutim ini berharap, dengan baru saja dilantik atau pergantian pengurus baru, ada regenerasi program-program. Namun yang sudah berjalan tetap dipertahankan.

“Tentunya Pemerintah Kabupateb Kutai Timur berharap, kepada Lembaga Adat Kenyah-Kayan yang tiga kecamatan Kongbeng, Muara Wahau dan Telen, bisa selalu bersinergi dengan pemerintah. Mari kita berama-sama membangun daerah ini (Kutim),” ucap Kasmidi.

Dikatakan, Pemerintah dengan tupoksi sebagai pemerintah dan Lembaga Adat dalam fungsinya sebagai adat. Hal ini menurutnya tidak boleh dipisahkan.

“Karena kita memiliki beberapa desa yang memang pendekatan kulturnya adalah budaya atau adat. Tidak mesti semuanya diputuskan lewat hukum, adat bisa berperan ketika ada masalah. Mungkin juga memberikan solusi-solusi pertimbangan-pertimbangan kepada pemerintah yang ada,” tutur Kasmidi.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pemerintah tidak pernah menutup diri. Namun memberikan ruang atan kesempatan kepada semua organisasi apapun, untuk membantu pemerintah dalam membangun daerah Kutai Timur.

“Bagi amai-amai (bapak-bapak) yang baru saja dibukukan sebagai Pejabat Adat Besar di tiga k
Kecamatan Kongbeng, Wahau Telen, bahwa Marwah bisa menaungi kita semua. Selanjutnya diharapakan melalui program-program yang ada bisa menyentuh kepada masyarakat,” harapnya.

Hadir Anggota DPRD Kutim diantaranya, David Rantre, dr Novel, Ian Ipuy, Arang Jau dan Kajan Lahang, Plt Camat Kongbeng Petrus Ivung, Kapolsek Kongbeng Iptu Satria yudha, Koramil, Kepala Desa Miau Baru Luis Langet, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat yang ada di Kecamatan Kongbeng, Wahau dan pihak Manajemen Perusahaan Perkebunan Sawit, Telen serta undangan. (etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *