Berita  

Ini Penjelasan Plt Kadis Pendidikan Irma Terkait Beasiswa Kutim

BERITA ETAM, SANGATTA – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Irma Yuwinda menyebut, Launching Beasiswa Kutai Timur merupakan kerja tim, antara Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten, Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku pengelola. Ia menjelaskan, Beasiswa Kutai Timur itu mengadopsi sistem atau teknis dari Beasiswa Kaltim.

“Target minimum untuk Beasiswa Tuntas bagi Mahasiswa minimum sebanyak 186 orang. Kenapa minimum? Karena nanti tergantung mereka mengajukan pada semester berapa? Jadi ini estimasi kami apabila yang mengajukan beasiswa pada semester dua sehingga sampai tuntasnya adalah 186. Namun apabila nanti ada yang mengajukan disemester atas maka kouatanya akan bertambah. Kemudian untuk beasiswa beasiswa mahasiswa stimulan ditargetkan sebanyak 465 mahasiswa,” terang Irma ditemui usai kegiatan Gebyar dan Launching Beasiswa Kutai Timur, di Ruang Akasia, GSG Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (17/10/2022).

Lebih lanjut Irma menambahkan, untuk informasi beasiswa Kutai Timur, dapat dilihat pada laman beasiswa.kutaitimurkab.go.id dengan syarat dan ketentuan berlaku. Kemudian, pihaknya akan menyortir apabila sudah mendapat beasiswa dari tempat lain, misalnya Beasiswa Kaltim, Beasiswa KPC, maka secara otomatis datanya akan terblokir, sehingga pemerataan penerima beasiswa dan tumpang tindih tidak terjadi.

“Calon penerima Beasiswa Tuntas (untuk semua jenjang S1, S2 dan S3) minimal sudah semester 2, sebab dasarnya adalah IPK. Karena ini sifatnya adalah beasiswa prestasi yang standar minimum IPK adalah 3.00 untuk kedepannya akan tim monev untuk memonitoring. Sehingga mahasiswa apabila mengajukan di semester 2, beasiswa akan berjalan selama 7 semester yang digelontorkan diawal, namun ada Kerjasama dengan bank tertentu untuk pembelokiran tiap semesternya diambil berapa,” terangnya.

Calon penerima beasiswa tuntas mahasiswa wajib ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutai Timur. Kampus dan prodi/jurusan terakrediatsi minimum B.

Sementara untuk Beasiswa Stimulan, sambung Irma, adalah beasiswa untuk siswa SD dan SMP yang tergolong siswa miskin, serta yang belum mengikuti program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini agar tidak ada double beasiswa.

“Itu untuk membantu operasional sekolah mereka seperti perlengkapan alat tulis, operasional dan ekstra kurikuler atau transport mereka, sifat stimulan tidak untuk pembayaran SPP. Jadi diperuntukkan siswa miskin. Mekanisme adalah seluruh pengusul dari pada PIP apabila tidak terkuota didalam program nasional itu kita ikutkan sesuai kouta di Stimula SD dan SMP,” pungkasnya. (etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *