BERITA ETAM, KONGBENG – Pemerintah saat ini sedang menggencarkan program penurunan angka stunting di Indonesia, yang mulanya 24,4 persen di tahun 2021, diharapkan turun menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi.
Keterlibatan semua pihak diperlukan guna menekan angka stunting, tidak hanya pemerintah tetapi juga swasta atau stakeholder yang adan di dearah maisng-masing.
Untuk meningkatkan pengatahuan masyarakat di wilayah Kecamatan Kongbeng, mengenai stunting, maka Tzu Chi Sinarmas Kaltim I unit MWHE melaksanakan penyuluhan Kesehatan. Kegiatan itu, sekaligus dirangkaikan penyerahakan bantuan berupa timbangan digital dan bibit buah (sirsak dan jambu air) bagi TP PKK yang ada di tujuh desa di Kecamatan Kongbeng.
Kegiatan yang dibuka Plt Camat Petrus Ivung di Kantor Kecamatan Kongbeng, Desa Miau Baru, Rabu (19/10/2022). Diikuti Ketua TP PKK Kecamatan Kongbeng Dersi Ivung, UPT Puskemas Kongbeng, Kasi Kessos, Kepala Desa se Kongbeng, Ketua PKK se Kongbeng, Kader Posyandu se Kongbeng. Kemudian dari perusahaan Manager PT Kresna Duta Agroindo (KDA) Wahau Estate Sarjono dan semua Pengurus PKK PT KDA dan undangan lainnya.
Plt Camat Kongbeng Petrus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Sinar Mas yang telah mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan menurun angka stunting di Kutim pada umumnya dan Kongbeng khususnya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat guna menambah pengatahuan ibu-ibu, khusus kader-kader dalam mencegahnya stunting terhadap anak-anak kita. Sebab nantinya mereka (kader) diharapkan bisa membagikan informasi yang bermanfaat inu kepada ibu-ibu, sehingga anak-anak kita menjadi anak-anak yang cerdas, tumbuh dan berkembangnya baik. Begitu,” tutur Petrus.
Lebih lanjut Petrus berharap, perusahaan lain yang ada di Kongbeng dapat melaksanakan kegiata serupa. Karena stunting adalah masalah yang serius, bagi anak – anak sebagai generasi penerus. Upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi oleh semua pihak.
“Juga terkait kegiatan PKK Kongbeng, agar tetap dilakukan pembinaan bagi mereka. Sehingga apa yang menjadi program dalam rangka mendukung pemreintah dalam pembangunan bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.
Untuk ketahui, stunting sendiri merupakan kasus dimana anak memiliki tinggi badan tidak sesuai dengan usianya. Stunting terjadi akibat kekurangan gizi berulang dalam waktu yang lama, pada saat hingga anak usia 2 tahun. (etm2)