Berita  

Disbun Kaltim Nilai Perkebunan Sawit Berkelanjutan di Kutim Bagus dan Telah RSPO ISPO

BERITA ETMA, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim menggelar Lokakarya Evaluasi Capaian Hasil Bersama, Kerjasama mendukung Perkebunan Sawit Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan itu mengevaluasi sejauh mana capaian bersama berdasarkan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dan merumuskan sejumlah rekomendasi untuk kelanjutan program kerja berikutnya.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Zubair di Hotel Victoria Sangatta, Selasa (8/11/2022).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim melalui Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Asrimilda mengapresiasi Kabupaten yang selaras dengan Provinsi Kaltim mendeklarasikn perkebunan berkelanjutan.

“Empat tahun lalu yang telah dilakukan pertemuan lokakarya juga dalam rangka perencanaan untuk melakukan komitmen bersama perkebunan sawit rakyat berkelanjutan di Kabupaten Kutim,” ucap Asmirilda.

Dalam perjalananya melakukan beberapa penyesuaian maupun tambahan dukungan kegiatan, sambungnya. Kemudiaan hari ini akan melihat pencapaian mitra pembangunan (GIZ SCPOPP-SULAM), yang sangat luar biasa.

Dari perjalanan kerjasama ini, ada dua pendekatan yang memang harus dipertahankan. Pertama pendekatan RSPO ISPO, karena hanya baru di Kabupaten Kutim yang berhasil ada RSPO ISPO perkebunan rakyat.

Untuk diketahuo, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan standar global untuk perkebunan kelapa sawit untuk menunjukkan proses produksi yang ramah lingkungan. Sedangkan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan standar dari pemerintah Indonesia untuk perkebunan sawit berkelanjutan.

Kedua, lanjut Asmirilda, adanya integrasi pendekatan nilai konservasi tinggi di Kabupaten dan alhamdulillah sejalan dengan Perda nomor 7 tahun 2018, turunannya Perbup nomor 12 tahun 2021 tentang kriteria RKTs dan juga Pergub nomor 43 tahun 2021 terkait pengelola RKT ini juga diturunkan.

“Dan salah satunya Kabupaten dari tujuh Kabupaten di Kaltim, sudah SK Bupati terkait dengan peta INFANT yang ada diangka kurang lebih 48000,” ungkapnya.

Senada, Asiaten Ekbang Zubair menilai hasil kerjasama mendukung perkebunan sawit di Kutim bagus.

“Kerja sama mendukung perkebunan sawit itu harus dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan karena supaya anak cucu kita juga menikmatinya,” tuturnya.

Mantan Kepala Balitang Kutim ini juga meminta seluruh perusahaan kelapa sawit dan pengusa perkebunan sawit agar terus menjaga keberlangsungan kerja sama tersebut. Selain itu, dalam memanfaatkan sumber daya alam tanaman kelapa sawit agar menggunakan konsep sumber daya tersebut tetap ada, lestari dan lingkungan tidak terganggu.

“Dan teman-teman yang sudah bermitra dengan Pemkab Kutim yang ada di kecamatan-kecamatan kamu ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” ucapnya.

Selanjutnya, menurut laporan yang ia dapat kerja sama tersebut hasilmya cukup bagus. Di samping itu, menanggapi perkebunan sawit mandiri yang dimiliki masyarakat ia berharap ada perlindungan khusus dari pemerintah.

“Nah kalau yang mandiri itu pemerintah harus hadir, mereka perlu dilindungi, agar saat terjadi gejolak seperti gejolak harga, mereka tidak terdampak,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Direktorat Pangan dan Pertanian, Bappenas secara dalam jaringan (Daring), Perwakilan Kepala Bappeda Kutim, Kepala ATR/BPN Regional Kutai Timur, para Kapala Bagian lingkup Setkab Kutim, Kepala Bagian lingkup Bappeda Kutim, Kepala Bagian lingkup Dinas Perkebunan Kutim, perwakilan Camat Kongbeng dan Wahau, UPT Penyuluh Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kongbeng dan Wahau, seluruh Kepala Desa, Ketua Koperasi (wilayah Kongbeng dan Wahau), pimpinan perusahaan dan perbankan (BRI), mitra pembangunan Kabupaten Kutim (UNDP-Kalfor, GIZ SCPOPP-SULAM, USAID SEGAR, Earthworm Foundation, Kawal Borneo Community Fondation, Yayasan Prima Kutim, Yayasan Pendamping Sertifikasi Sawit Rakyat dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara), para akdemisi (STIPER) dan Ketua GAPKI Kabupaten Kutim. (etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *