BERITA ETAM, SANGKULIRANG– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) TPPS Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berinovasi untuk mempercepat penurunan stunting. Berbagai kegiatan pun dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kutim.
Terkini TPPS Kabupaten melaksanakan kampanye. Kali ini menyasar remaja remaja SMA/ sederajat, di SMAN1 Sangkulirang, Senin (14/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 600 peserta pada kampanye tersebut, yang terdiri dari siswa siswi, guru, ibu hamil, TPPS kecamatan. Kemudian, TP PKK Kecamatan, Polsek, Koramil, IBI, Puskesmas, Perusahaan dan undangan lainnya.
Ketua III TPPS Kabupaten Kutim Siti Robiah, mengatakan kegiatan penting untuk dilakukan. Mengingat masa ini adalah pelajar SMA adalah masa menjelang usia nikah.
” Jika tidak diedukasi dari awal, maka remaja-remaja ini rentan melakukan pernikahan usia dini. Oleh karna keterbatasan pengetahuan,” tutur isteri orang nomor satu (Bupati) di Kutim ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahtraan Keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Yuliana Kala Lembang menyebut, bahwa usia layak menikah bagi perempuan adalah usia minimal 21 tahun dan laki laki minimal 25 tahun.
“Mengapa? Agar nantinya diharapkan mereka tidak rentan melahirkan anak yang stunting,” tuturnya.
Sementara, Ketua umum TPPS Kabupaten, Kasmidi Bulang dalam setiap kegiatan Kampanye Stunting berharap kepada seluruh Ketua TPPS Kecamatan dan TPPS Desa, agar selalu bersinergi dengan semua pihak, dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kutim dan mencagah lahirnya anak stunting yang baru.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemberian Tablet Fe (merupakan tablet mineral yang diperlukan oleh tubuh untuk pembentukan sel darah merah atau hemoglobin) pada remaja. Serta contoh Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk pemulihan gizi bagi ibu hamil. (etm2)