Berita  

Kepala DPPPA Kutim Aisyah: Seminar Parenting Program Peningkatan Kualitas Keluarga

BERITA ETAM, SANGATTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kupaten Kutai Timur (Kutim) dr Aisyah mengatakan seminar parenting ini adalah suatu program peningkatan kualitas keluarga. Salah satu cara meningkatkan kualitas keluarga adalah melahirkan ibu-ibu (kaum hawa) yang berpengetahuan.

“Bagaimana cara pola hak asuh anak yang benar.  Sehingga berbagai masalah terjadi pada anak bisa teratasi. Disamping itu terus menggali jika anak memiliki masalah, moral, emosi yang tidak bisa di kontrol dan mungkin ada masalah lainnya,” tutur Aisyah saat memberikan sambuatan pada kegiatan Seminar Parenting yang dibuka Asisten  Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (17/11/2022).

Dalam kesempatan itu, mantan Direktur RSUD Kudungga ini mengajak dan berharap kerja sama, mulai dari pemerintah daerah, organisasi terkait serta seluruh orang tua. Anak menjadi tanggung jawab semua, untuk terus memberikan pengetahuan yang baik, hingga mengurangi dan menghindari kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, narasumber Laela Siddiqah, mengatakan, cara mengasu anak yang merupakan kegiatan dalam upaya memelihara, membimbing, membina dan melindungi anak untuk kelangsungan hidup, perkembangan, pertumbuhan yang serasi, selaras, seimbang, baik fisik maupun mentalnya.

“Anak lahir atas kehendak Tuhan, menjadi tanggung jawab orang tua dan lingkungan, perlu cara pengasuhan yang efektif dan optimal,” ulasnya.

Tujuannya, sambung Laela yang merupaka n seorang Psikolog Universitas Gadja Mada dari Yogyakarta ini, adalah untuk membentuk karakter anak dan remaja generasi penerus bangsa, calon pemimpin masa depan yang memiliki harkat martabat, berjiwa nasionalIsme, berbudi pekerti luhur.

“Butuh dukungan, kepedulian, semua pihak mulai dari rumah, sekolah, dan masyarakat,” ucapnya.

Lebih jaub dikatakan Laela, orang tua harus terampil dalam mengasuh anak dengan efektif, pemberian hukuman sebagai konsekuensi, disiplin yang positif, menjaga anak dari media, serta menjaga kesehatan reproduksi anak.

“Tugas dan peran orang tua juga harus kenalkan identitas anak dengan jelas. Ajarkan anak tentang tanggung jawab. Biasakan dan latih anak BMM (Berfikir, memilih dan mengambil keputusan). Beri anak kepercayaan dan kesempatan, arakan anak dengan adanya aturan, hargai dan terima diri anak apa adanya. serta berikan pendidikan seks atau seksualitas yang tepat,” jelasnya.

Dikatakan, peran orang tua sangat penting dan menentukan karena orang tua sebagai contoh atau model serta figur, pelindung, pemprogram atau pembentukan karakter yang luar biasa bagi anak.

Sementara itu, Ipnu Akbar pemateri dari. Polres Kutim menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dmenjadi perhatian di Polres Kutim. Sehingga memiliki satu unit yang ada dalam Polres Kutim yaitu Unit PPA (Pelayanan terhadap perempuan dan anak)

Dikatakan Akbar, unit itu bertugas memberikan pelayanan terhadap perempuan dan anak bila ada kasus yang terjadi langsung ada penangan terhadap korban atau pelaku.

“Bagi pelaku, maka akan dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan Undang tentang perlindungan anak. Yakni, UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan disebut juga dalam beberapa UU lain nya sebagai payung hukum,” ungkapnya.

Dia menambahkan, perlindungan terhadap perekpuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama sehingga terjaga dan menjadi kesadaran serta bertanggung jawab mulai dari orang tua, pemerintah, bangsa, negara tegasnya. (etm2/etm5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *