BERITA ETAM, SANGATTA – Untuk mengoptimalisasikan pungutan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan (reward) kepada 52 wajib pajak (WP), atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online, untuk 11 jenis pajak daerah. Yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parker, pajak penerangan jalan, pajak burung sarang wallet, pajak mineral bukan loga dan batu, pajak reklame, pajak air bawah tanah dan bangunan dan pajak bumi bangunan perdesaan perkotaan.
Reward tersebut diserahkan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didamping Kepala Bapenda Kutim Syahfur di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (24/11/2022).
Bupati Ardiansyah dalam kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemkab Kutim menyamapikan selamat kepada para WP yang menerima reward, sebagagi kepedulian dalam rangka menopang pembangunan.
“Karena terus terang sampai saat ini, pajak merupaka salah satu dari pada baro meter. Baik itu APBN maupun APBD, yang tidak kalah penting adalah pajak yang masuk langsung langsung sebagai Penadapatan Daerah,” ungkap Ardiansyah.
Orang nomor satu di Kutim ini berharap, melalui kegiatan pemberian reward kepada WB, kedeapnnya bisa lebih maksimal memberikan kontribusi untuk meningkatkan lagi PAD Kutim. Karena salah satu pendapatan daerah ada dipajak.
Ia berharap, kepada Bapenda dan petugas (juruk pungut) bisa secara maksimal untuk meningkatkan tugasnya.
“emoga saja PAD kita dalam hal pendaptan pajak ini bisa meningkat lagi. Sebab kita masih butuh banyak dalam pembangunan di Kutim,” ujarnya.
Kabupaten Kutim lanjut Ardiansyah, adalah daerah nomor dua terbesar setelah Kabupaten Berau. Infrastruktur Kutim, kata Ardiansyah, masih jauh tertinggal. Sehingga masih menjadi beban dalam rangka untuk memberikan kenayaman kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang jauh, masih membutuhkan infrastruktur baik jalan, penerangan, kebuthan air bersih dan bangunan
“Oleh karena itu, kepada Bapenda saya mohon untuk lebih maksimal lagi dalam meningkat PAD Kutim, khususnya pajak daerah. Apapun yang terjadi alhamdulillah hari ini Pemkab Kutim melalui Bapenda memberikan reward kepada para WP yang terus berkontribusi maksimal terus secara simultan memberikan tambahan bagiu daerah khususnya perpajakan dalam PAD. Terima kasih kepada semua pihak, apakah itu perusahaan, Lembaga swasta, pribadi dan lain-lain atas nama Pemkab Kutim mengucap terima kasih kepada semua yang berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim,” tutup Ardiansyah. (etm2)