Berita  

Ini Penjelasan Kadismoinfo Terkait Penghargaan Top Digital Awards

BERITA ETAM, JAKARTA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandiandan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi menyebut, untuk mendapatkan penghargaan Top Digital Awards ada beberapa indikator atau kriteria penilaian yang dilakukan oleh dewan juri.

Pertama itu terkait kebijakan. Untuk pengembangan teknologi informasi (IT) di Kabupaten Kutim sesuai dengan misi ke 3 dan 4 Bupati dan Wakil Bupati.

Yakni, infrastruktur dan pelayanan pemerintahan. Kemudian, komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam pembangunan IT di Kutim, mendapatkan porsi dukungan anggaran yang lebih.

“Anggaran itu kan merupakan salah satu wujud dari komitmen, dalam rangka untuk mewujudkan pembangunan yang sudah ditetapkan melalui visi dan misi,” jelas Ery, ditemui usai menerima penghargaan Top Digital Implementation 2022, di Dian Ballrom, Hotel Rafles, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Selanjut, terkait pelayanan yang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat telah memanfaatkan IT. Misalnya di pelayanan bidang perpajakan.

“Seperti pelayanan perrpajakan dan retribusi pada Bapenda (Badan Pendapatan Deaerah) sudah menerapkan aplikasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, (SPTPD) yang sudah diterapkan sejak 2020. Sekarang ditingkatkan dengan penerapan e-SPTPD,” terangnya.

Berdasarkan data, sambung Ery, pelayanan perpajakan dan retribusi melalui e-SPTPD telah mengalami peningkatan yang semakin meningkat. Di tahun awal 2020 transaksi hanya mencapai 2000 dalam satu tahun. Namun berdasarkan hasil evaluasi yang hingga tahun ini, di bulan November tercatat lebih 14.000 transaksi.

“Dengan IT (aplikasi) sangat bermanfaat dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya.

Disamping itu, sambung Ery, program prioritas Bupati dan Wabup terkait internet desa. Untuk saat ini semua desa di Kutim sudah terjangkau oleh layanan internet. Dengan telah tersedianya internet, mereka diarah ke kegiatan-kegiatan yang produktif. Misalnya, untuk pelayanan pemerintahan saat ini sudah ada beberapa desa yang menetapkan digital desa.

“Jadi pelayanan di desa sudah memanfaatkan IT dan sudah diresmikan oleh Bupati beberapa waktu yang lalu. Selain itu desa juga diarahkan untuk membuat profil desa. Sehingga profil desa masing-masing ada dalam web yang akan ditampilkan, termasuk pontensi-potensi yang dimiliki oleh desa,” ungkap Ery.

Selain desa, semua perangkat daerah (PD) sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus memiliki web guna memberikan informasi, terkait program dan tugas dari masing-masing perangkat daerah itu sendiri.

Menurut Eri, dari beberapa penilaian itulah maka Pemkab Kutim bisa masuk kategori Top Digital Implementation dengan perolehan #level star 4 (sangat baik).

Selanjut, ditanya terkait target selanjutnya, (level star 5), ia mengaku kedepan akan melakukan pembenahan dan evaluasi dalam memberikan pelayanan IT kepada masyarakat.

“Kedepan kita berharap ada pembenahan. Apa yang sudah kita lakukan kita evaluasi. Tentu saja harus ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya,” tutup Eri. (etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *