BERITA ETAM, SANGATTA – Pada tahun 1920, kaum butuh Indonesia melakukan unjuk rasa untuk menuntut hak-hak yang lebih baik dari pemerintah kolonial Belanda. Unjuk rasa ini diadakan oada tanggal 1 Mei dan sejak saati itu tanggal ini diperingati sebagai Hari Buruh di Indonesia.
Tahun ini, peringatan Hari Buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipusatkan di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara, Senin (1/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, para serikat buruh yang ada di Kutim.
Momen perintahan Hari Buruh tersebut, dimanfaatkan oleh Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim menuntut enam poin.
Pertama minta dicabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh turunannya. Kemudian menuntut agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait sistem perekrutan tenaga kerja.
Ketiga, meminta untuk dihapuskan sistem tenaga kontrak dan outsourcing. Selanjutnya dalam tuntutannya, agar stop upah murah dan berlakukan upah layak nasional.
Berikutnya poin yang kelima, Wujudkan Reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan tanah adat dan sumber-sumber agraria lainnya. Terakhir dalam tuntutannya, meminta agar stop kriminalisasi aktivis.
Sebapai perwakilan rakyat, Joni berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat, memenuhi tuntutan para buruh yang disuarakan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023.
“Semoga Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan meraka (Buruh) sesuai aturan yang berlaku,” ujar politisi dari PPP ini.
Terkait enam tuntutan buruh yang disuarakan di Kutim, Joni mengatakan pihaknya siap memfasilitasi. Infonya, lanjut Joni, Serikat Buruh akan mengundang pihak Kementrian Tenaga Kerja.
“Disitulah nanti kita akan berdiskusi dan keputusannya seperti apa. Kita tidak bisa memutuskan karena mereka (Pemerintah Pusat) yang berwenang,” tuturnya.
Lebih lanjut Joni menambahkan, tentu pihaknya (DPRD) sangat pro dengan para buruh, Apalagi buruh salah satu penggerak pembangunan di Kutim.
Dalam kesempatan itu, ia berterimakasih kepada para Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim karena saat menyampaikan aspirasi demi memperjuangkan hak-hak buruh berlangsung aman dan kondusif.
“Alhamdulillah hari ini berjalan dengan baik, semoga kedepan Buruh bisa berjaya,” harap Joni. (etm1/etm2)