Berita  

Joni Sebut Prioritas Usulan Pembangunan Dapil Berbeda-beda, Tetap Disesuai Kebutuhan Masyarakat

BERITA ETAM, SANGATTA – Dalam pembangunan di berbagai bidang, tentunya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka itulah yang seharusnya menjadi prioritas utama. Untuk menjaring aspirasi masyakat itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan reses.

Ketua DPRD Kutim Joni menyebut, Reses merupakan masa penting sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, karena beses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD dalam menjaring usulan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk kemudian diakomodir.

Lebih lanjut ditambahkan Joni, jika pemerintah dalam menyerap aspirasi dengan konsep Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maka DPRD melalui Reses.

Usulan masyarakat akan ditampung melalui pokok pikiran (Pokir), yang kemudian diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim.

“Dari Rese tersebut, maka aspirasi yang disetujui akan menjadi rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” kata Politisi dari PPP ini, Kamis (04/05/2023).

Lebih lanjut, Pria asal Desa Mukti Jaya, Kecamatan Rantau Pulung menambahkan, bahwa hasil reses para anggota DPRD Kutim, Dapilnya masing-masing tidak sama.

“Setelah digabungkan usulan prioritas di Dapil masing-masing tidaklah sama. Contoh, di Dapil 1, disitu jarang ada perkebunan dan pertanian, sementara di daerah lain justru prioritas usulan terkait perkebunan dan pertanian,” jelasnya yang menyelesaikan S1 di Universitas Tujuh Belas Agustus Samarinda ini.

Usulan dari Dapil II, III dan IV, mayoritas usulan yang berkaitan dengan program perkebunan dan pertanian, seperti jalan pertanian/perkebunan, kebutuhan pupuk dan lainnya, namun usulan pembangunan infrastruktur juga ada.

“Sementara Dapil I, prioritas usulan masyarakat adalah pembangunan infrastruktur, seperti jalan, drainase dan lainnya,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, ABPD Kutim ini semakin meningkat. Dirinya meyakini apa yang diharapkan oleh masyarakat bisa dipenuhi, meskipun todak secapat membalikkan tangan, tetap dilakukan secara bertahap.

“Kalau masyarakat mengusulkan sesuatu dan minta hari itu juga, ya ga bisa, karena usulan-usulan tersebut akan diselaraskan dengan hasil Musrenbang,” tutur pria kelahiran 14 Mei 1971 ini.

Untuk diketahui, reses telah dilaksanakan oleh seluruh Anggota DPRD Kutim di masing-masing Dapil pada 17-21 Maret 2023 yang lalu. (*/etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *