BERITA ETAM, KALIORANG – Acara Halal Bi Halal yang digelar Majlis Taklim Akbar An Nisa di Desa Bangun Jaya Kecamatan Kaliorang, turut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhammad Ali, Jum’at (05/05/2023).
Dalam kesempatan itu, Muhammad Ali yang merupakan Dapil V (Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Kaubun dan Karangan) menyatakan akan terus mengawal usulan-usulan (aspirasi) masyarakat yang diterimanya melalui reses.
Hasil reses, kata Ali akan diupayakannya masukan melalui pokok pikiran (Pokir) nya pada APBD Perubahan 2023 nanti.
Muhammad Ali menambahkan, saat melakukan reses beberapa waktu yang lalu usulan yang diminta masyarakat diantaranya, pembangunan sekolah, rumah ibadah, kantor desa dan ada juga menyangkut kelompok tani seperti handtraktor, alat panen untuk pertanian dan lainnya.
“Anggaran kita kan lumayan besar jadi apa yang diusulkan oleh masyarakat tadi, Insyaallah akan terakomodir di APBD Perubahan 2023,” ujarnya.
Muhammad Ali menuturkan titik-titik yang sudah dikunjunginya pada saat reses ialah di Kecamatan Sandaran, Sangkulirang dan Kaubun.
Hasil reses yang tertuang dalam pokok pokok pikiran DPRD menjadi referensi untuk di tindak lanjuti dan di sinergikan dengan Pemkab Kutim, untuk itulah dirinya mengaku akan terus memperjuangkan dan mengawal usulan masyarakat di Dapilnya agar bisa terrealisasi dan disetujui sehingga menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan 2023. (etm1)