Berita  

Rencana Kenaikkan TPP bagi P3K Dinilai Yan Telah Berada di Jalur Yang Benar

BERITA ETAM, SANGATTA – Peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus ditingkatkan oleh Pemerintah kabupaten Kutium secara perlahan. Hal ini tentu, untuk mendorong agar para guru semakin termotovasi untuk meningkatka Sumber Daya Manusia yang ada di Kabupaten Kutim ini yang memiliki luas wilayah kurang lebih 35 ribu meter persegi ini.

Salah satunya hal yang dilakukan Pemkab Kutim adalah rencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif ,bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) termasuk guru di dalamnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai tugas dan wewenang, membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.

Berkait dengan rencana itu, Yan Ipui Anggota DPRD Kutim yang juga sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, menyebut apa yang direncanakan oleh Pemkab Kutim sudah berada di jalur yang benar.

Dengan terus berbenah untuk memperbaiki salah satu bidang yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan oleh pemerintah daerah, yakni sektor pendidikan.

“Pemerintah sudah lakukan beberapa hal yang saya anggap positif, dan masih ada kekurangan ya kita akui, namun kita perlu bersama-sama untuk berupaya memperbaiki agar semakin lebih baik lagi,” ucap Yan, kamis (4/5/2023) di ruang kerjanya.

Dengan meningkatnya insentif bagi tenaga pendidik khusunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), dirinya berharap dapat menjadi motivasi lebih bagi para guru untuk lebih maksimal saat memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya, sehingga sumber daya manusia (SDM) memiliki kualitas yang unggul dan bisa sejajar dengan daerah lain di Indonesia.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sekda Kutim rizali Hadi menuturkan,  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK akan dinaikkan sebesar 100 persen. Dari Rp 2 juta sebelumnya menjadi Rp 4 juta dengan menggunakan anggaran perubahan.

Ketika iti Rizali menjelaskan, saat ini pihaknya tengah selesai menyusun serta memperbaiki data yang akan digunakan sebagai dasar untuk digunakan dalam Peraturan Bupati (Perbup), dengan tetap memperhatikan aturan serta sikap hati-hati saat mengambil keputusan untuk langkah kebijakan tersebut. (etm8/etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *