Berita  

Usulan Pemekaran RT di Sangut, Jadi Agenda RDP di DPRD Kutim

BERITA ETAM, SANGATTA – Sebagai perwakilan rakyat, seharusnya memang mendengarkan usualan dari rakyat. Untuk itu, terkait dengan usulan pemekaran Rukun Tetangga (RT) di Sangatta Utara (Sangut) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), maka Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dengan Forum RT se Kecamatan Sangatta Utara.

Rapat Dengar Pendapatan (RDP) itu, dipimpin Piter Palinggi, yang juga Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan di Ruang Panel Kantor DPRD pada Senin (15/05/2023).

Kali ini pembahasanya berkaitan dengan beberapa usulan yang disampaikan Forum RT se Kecamatan Sangatta Utara, diantaranya membahas pemekaran wilayah RT, khususnya di Sangatta Utara, Bantuan program pemerintah Dana Rp 50 juta/RT serta permintaan kenaikan honor RT yang di rasa masih tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka lakukan.

Di tempat itu, Yusuf T Silambi (Anggota Komisi C Bidang Pembangunan) menyebut, terkait pemekaran wilayah, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari setiap aspek.

Memasuki tahun politik, pihaknya menyebut apabila kebijakan tersebut (Pemekaran) di laksanakan, akan menimbulkan berbagai presepsi di tengah masyarakat.

“Namun terkait kenaikan honor RT, saya mewakili Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung secara penuh, karena kita tau, peran RT yang sangat krusial dan menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan, Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani menuturkan, masih banyaknya RT yang belum memahami motede laporan pertanggungjawaban (LPJ), terkait bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar, setiap RT di berikan pelatihan maupun Bimbingan teknis yang memadai.

“Karena kalau RT terlambat atau bahkan tidak membuat laporan pertanggungjawaban, ini dampaknya kan kemana-mana,” ucap Politisi PPP ini.

Hadir dalam RDP tersebut anggota DPRD, FaizalDavid Rante, dr Novel Tyty Paembonan, Basti Sangga Langi, Ramadhani, Yan, Hepnie, Muhammad Amin, Yusuf Silambi, Adi Sutanto sedangkan dari pihak pemerintah perwakilan DPMDes, BPKAD, Kepala Desa Sangatta Utara serta beberapa perwakilan RT. (etm8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *