BERITA ETAM, SANGATTA – Berbagai masukan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait dengan kesejahteraan Ketua Rukun Tentangga (RT).
Salah satunya, dari Anggota DPRD Kutim dari fraksi Demokrat Muhammad Amin. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) agar memberikan perhatian secara khusus, kepada para RT yang ada di seluruh wilayah yang ada di Kutim.
Menurutnya, RT memiliki tugas yang cukup berat serta menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayan kepada masyarakat.
“Perlu adanya atensi pemerintah yang harus diberikan kepada mereka (RT),“ ucap Muhammad Amin saat memberikan pandangan dalam RDP Forum RT Sangatta Utara dengan pemerintah di Ruang Panel Sekertriat DPRD, Senin (15/05/2023).
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyebut, Dinas terkait dalam hal ini dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) perlu segera membangun komunikasi kepada pemangku kebijakan (Bupati). Agar kebijakan tersebut mampu di realisasikan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah perlu segera membuat payung hukum, karena tidak bisa serta merta menentukan berapa jumlah kenaikan honor tersebut,” imbuh pria berkacamata ini
Disisi lain, dengan daya dukung anggaran yang di miliki pemerintah daerah saat in, pihaknya akan terus mendorong agar kebijakan terkait kenaikan honor bagi para RT bisa di realisasikan, namun sekali lagi dirinya menegaskan, rencana tersebut, juga harus di barengi dengan regulasi perundang-undangan yang mengatur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Jadi sama-sama aman, RT Aman, Pemerintah aman dan kami selaku DPRD juga aman,” pungkasnya. (etm8)