Berita  

Dinkes Kutim Usulkan Gaji dan Insetif Dokter Spesialis Hingga 65 Juta Perbulan

BERITA ETAM, SANGATTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku jika salah satu penyebab sulidnya mencari Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis untuk Rumah Sakit (RS) Pratama di Kutim, karena Gaji dan Insentif yang di tawarkan Pemerintah masih terbilang rendah dengan daerah lain di Indonesia.

“Berkaca dari RS Pratama Sangkulirang selama 2 tahun terakhir ini dokter specialis itu agak susah dicari. Kita menganalisanya mungkin ini kerena tawaran kita lebih rendah dari daerah lain, kalau daerah lain itu Gaji dan Insentifnya ada yang Rp, 60 sampai Rp. 70 juta,” Kata Bahrani

Sementara, di Peraturan Bupati (Perbub) Kutim Tahun 2019, besaran gaji dan Insentif hanya sebesar Rp 40 juta. Karena itu, pihaknya berencana mengusulkan ada perubahan pemberian insentif tersebut, agar dokter-dokter spesialis lebih tertarik bertugas ke daerah terpencil.

“Kami usulkan sama seperti daerah lain Rp 60-65 juta Per bulan, biar ada yang berminat melamar, terutama bagi Dokter Spesialis yang baru lulus, dengan besaran Honor itu, mungkin akan menjadi daya tarik mereka mau datang ke Kutim,” Ucapnya

Pasalnya menurut dr Bahrani, selama ini Kutim seolah-olah hanya menjadi tempat batu loncatan bagi tenaga Dokter Spesialis, lantaran setiap tahun selalu berganti-ganti dokter, karena tenaga Dokter yang ada mendapatkan tawaran yang lebih menjanjikan di daerah lain.

“Karena beberapa tahun ini, tenaga dokter spesialis kita selalu berganti, jadi kaya batu loncatan aja kita, mungkin karena mereka mendapatkan tawaran di daerah lain dengan lebih baik sehingga mereka lebih memilih pindah,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mengaku sudah mendapatkan perintah dari Sekkab Kutim untuk mencari regulasi terkait adanya rencana perubahan pemberian insentif itu. Pasalnya jika dilihat dari postur anggaran yang ada pemerintah sanggup

“Maka dari itu kami akan mencari aturan itu dan, agar perubahan itu dikabulkan. untuk menghadirkan dokter spesialis yang dibutuhkan di antaranya dokter bedah, penyakit kandungan, anak dan penyakit dalam serta dokter anestesi.” Tuturnya. (*/etm2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *