Berita  

DWP Kecamatan Diberi Pelatihan Pelaporan E-Reporting dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif

BERITA ETAM, SANGATTA – Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP), di 18 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), maka DWP Kabupaten bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, menggelar pelatihan pelaporan pelaksanaan program kerja DWP melalui E-Reporting.

Kegiatan tersebut dibuka Ketua DWP Kabupaten Kutim, Ny Lisnawarty Rizali Hadi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Jum’at (02/6/2023).

Kali ini bagi DWP Kecamatan yang berada di zona 1, yakni DWP Kecamatan Bengalon, Sangatta Utara dan Rantau Pulung . Sebelumnya, telah dilaksanakan juga kegiatan serupa di zona 2 pada 25-26 Mei 2023 lalu, yakni DWP Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar, Long Mesangat dan Busang.

Ny Lisnawarty Rizali Hadi mengatakan, kegiatan itu sangat penting bagi DWP dalam membuat pelaporan yang secara rutin, yang akan disampaikan oleh semua pengurus yang ada, baik perangkat daerah (PD)/badan dan Kecamatan.

“Pelatihan ini sangat penting sekali, dimana kita bekerja kalau tanpa ada bukti hanya sia-sia suatu pekerjaan tanpa ada laporannya,” ucap isteri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim ini.

Lisnawarty berharap, melalui pelatihan semua kegiatan yang lakukan di kecamatan/badan bisa dilaporankan melalui e-reprting. Laporan tersebut menurutnya sangat mudah dan cepat, yang mungkin dalam hitungan detik bisa terkirim dengan baik pelaporannya.

“Kegiatan-kegiatan yang bisa masuk dipelaporan ini, sebagai contoh ada rapat kegiatan koordinasi antar anggota DWP. Nah itu, bisa dimasukan ke dalam laporan ini. Atau mungkin menghadiri kegiatan pengajian rutin, dengan memakai atribut DWP. Itu juga bisa masuk kedalam pelaporan lewat e-reporting,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaporan melalui e-reporting yang dikirim nanti secara dilakukan berjenjang. Dari ke kecamatan ke kabupaten, kabupaten ke provinsi, provinsi ke pusat. Jadi semua laporan yang ada, baik dari kecamatan dan kabuapten akan masuk di pusat.

“Selain itu, ibu-ibu, juga harus punya dokumentasi. Di samping ada laporan e-reporting juga ada data fisik yang perlu disimpan. Setelah laporan e-reorting terkirim juga harus diprint sebagai data yang diserahkan sekretariat masing-masing,” tuturnya.

Sebab, sambung Lisnawarty, data-data yang sudah dikirim itu pada akhir tahun akan dihapus. Karena yang mengirim data/laporan itu seluruh DWP di Indonesia. Mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi itu masuk di DWP pusat.

“Jadi pada bulan November, itu data yang ibu-ibu kirim, sebelum dikirim harus dipdf (portable document format) kan dan diprint secara fisik. Nanti kawatirnya, pada awal Desember itu, ibu –ibu tidak punya data, karena dipusat akan dihapus, karena tidak bisa menampung lagi,” ulasnya.

Dalam kesempatan itu, selain pelatihan pelaporan e-reporting, mereka (DWP Kecamatan) juga diberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi kreatif dengan narasumber dai DPPPA Kutim, yakni, merangkai buket. (etm2/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *