BERITA ETAM, SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) menjadi rujukan kunjungan kerja (Kunker) dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, karena dinilai dari sisi pembangunan pusat pemerintahan sangat tertata dengan baik. Sebagaiman diketahui, Pemkab Tana Tidung saat ini tengah melakukan pematangan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahannya.
Terkait Kunker itu, Ian Ipui sebagai salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, yang turut menyambut kedatangan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali beserta rombongannya di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (06/06/2023) mengatakan, hal itu harus dijadikan sebagai motifasi bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim dan DPRD Kutim.
“Ini menjadi motifasi bagi kita (Pemkab Kutim dan DPRD) untuk bisa mengembangkan Kutai Timur lebih baik ke depan dan untuk terus berbenah,” ucapnya.
Menjadi rujukan tidak lantas membuat untuk berpuas diri dan beranggapan sudah baik, sambung Ian. Namun, justru dijadikan bahan untuk meningkatkan diri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Kita dianggap baik, bilamana masyarakat kita sudah merasakan kesejahteraan itu, merasakan puas atas pelayanan dari pemerintahan kita. Itulah hal penting yang harus kita jadikan momentum, dalam meninggkatkan kinerja dan pelayananan kepada masyarakat kita,” tutur legelastif dari Partai Gerindra ini, ditemui usai kegiatan itu .
Menurutnya, hal yang jauh lebih utamakkan adalah meningkat pelayan masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan.
“Tentu saja ini, akan menjadi evaluasi bagi kita. Walapu dipandangan orang disana konsep-konsep kita ini sudah baik, tapi kan kita perlu ada perbaikan. Karena saya lihat, ada beberapa lahan lokasi yang menang masih bermasalah didalam kaswasan pusat pemerintahan ini,” terangnya.
Ia memberikan contoh, bahwa ada beberapa lahan perkantoran Pemkab Kutim yang masih bermasalah dengan lahan. Khususnysa daerah Bukit Pelangi dan Sangatta pada umumnya.
“Kan masih ada sengketa-sengketa lahan, bahkan pemerintah ada yang kalah dalam persidangan. Nah itu kan menjadi evaluasi kita, jangan sembarang mengambil langkah-langkah menjadikannya sebagai aset pemerintah. Nanti kalo digugat kita kalah, itu yang menjadi bahan evaluasi kita” tegasnya. (etm2)