BERITA ETAM, BALI – Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan dengan dilantiknya para Kepala Desa maka secara implisit telah menyandang sebagai pamong. Yang mengandung makna memberikan pelayanan dengan mengedepankan kewajiban daripada hak saudara sebagai pemimpin di Desa.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di ikuti 139 Kades se Kutim, di B Hotel Kuta Bali, selama tiga hari, mulai tanggal 19 – 23 Juni 2023.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono, Kepala Dinas DPMDes Kutim Yuriansyah dan lainnya.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam kesempatan itu mengatakan, dengan dilantiknya para Kepala Desa maka secara implisit sudah menyandang sebagai pamong yang mengandung makna memberikan pelayanan dengan mengedepankan kewajiban daripada hak saudara sebagai pemimpin di Desa.
Selanjutnya Kasmidi menyampaikan Pemerintahan Desa kedepan akan semakin berat dan komplek. Hal ini sejalan dengan dinamika masyarakat sebagai akibat dari hasil hasil pembangunan yang selalu diikuti dengan munculnya tuntutan baru, baik tuntutan berdasarkan kepentingan maupun tuntutan berdasarkan kebutuhan.
“Oleh karena itu Kepala Desa beserta Perangkat Desa sangat dituntut untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam mengkoordinasikan berbagai tuntutan tersebut, ” pesannya.
Kasmidi menambahkan, Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dituntut untuk lebih visioner, kreatif, dan inovatif sehingga dapat membawa perubahan yang lebih baik terhadap kemajuan desa sebagaimana harapan warga pada saat memilih sebagai bentuk kepercayaan kepada Kepala Desa terpilih.
Selain itu, lanjut ia, Desa juga menerima dana dari berbagai sumber yang harus mereka kelola, sehingga diharapkan Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan didesa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan menggali potensi yang ada.
“Apabila desa mampu menggali sumber sumber pendapatan asli desa, maka akan terwujud suatu otonomi desa yang mandiri, dikarenakan desa tidak lagi terlalu bergantung pada dana-dana bantuan, serta desa dapat merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri atas anggaran pembangunan dan hasil penggunaannya,” ujarnya.
Di kesempatan ini Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini mampu mewujudkan Kades yang siap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan para Kades dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan, sehingga mampu menjadi pemimpin yang cepat beradaptasi dalam perubahan, kreatif dan inovatif, meningkatkan kemampuan dalam mengelola emosi, meningkatkan kemampuan dalam menghadapi risiko, dan fokus pada tujuan.
Untuk itu, sambung Yuriansyah, kiranya para Kades dapat meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasannya serta mampu menguasai cara memotivasi dan mendorong Perangkat Desanya untuk bisa memiliki rasa loyalitas, motivasi dan semangat yang tinggi dalam bekerja.
“Kepala Desa juga direncanakan melakukan study pembelajaran di Desa Kutuh Kabupaten Badung Provinsi Bali untuk membuka wawasan dalam menggali dan meningkatkan potensi Desanya dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa PADes,” ungkap Yuriansyah. (etm1/ADV)