Berita  

Radalok Triwulan II, Ardiansyah Minta PD Lakukan Langkah Strategis

SAMARINDA – Untuk mengevaluasi program kegiatan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) hingga triwulan II serta mewujudkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran, Selasa (27/6/2023) Pemkab Kutim melalui Administrasi Pembangunan (Adbang) menggelar Rapat Pengendalian Kegiatan Operasional (Radalok), di Ruang Grand Ballroom, Hotel Aston Samarinda.

Radalok tersebut dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang juga dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Hasoloan Manalu, Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Asisten Perekobang Zubair, Plt Asisten Admum Didi Herdiansyah, para kepala Perangkat Daerah (PD), pejabat eselon III, Camat dan lainnya.

Ardiansyah menuturkan, rapat koordinasi seperti itu bukan untuk mencari kelemahan pengguna anggaran para Kepala Perangkat Daerah (PD). Tetapi sebaliknya, melalui Radalok ini dapat mengidentifikasi secara dini serta mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi, untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Sebagaimanan diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,9 triliun. Dengan angka yang cukup besar, ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala PD agar bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif, sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan.

“Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam mendorong pencapaian target yang telah ditetapkan,” pintanya.

Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan, sambung Ardiansyah, maka segera melakukan koordinasi, guna mendapatkan jalan keluar dari permasalahan yang ada.

Dirinya menyebut, kinerja Perangkat Daerah menentukan keberhasilan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2026, yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD. Hanya saja, dikarenakan masa tugas Kepala Daerah hanya sampai tahun 2024,.

“Maka saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat melakukan percepatan realisasi program RPJMD. Mudah-mudahan melalui Rapat hari ini, akan mendorong kita semua untuk segera mewujudkan percepatan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2023 dengan semangat pembangunan Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua,” pungkas Ardiansyah. (ADV/G-S02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *