Berita  

Ardiansyah Sebut 10 Ribu Warga Kutim Terdaftar Sebagai Peserta Penerima Manfaat Program Perlindungan Pekerja Rentan

SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri Launching perlindungan 100 ribu tenaga kerja rentan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) oleh Gubernur Isran Noor Rabu (05/07/2023).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Odah Etam kawasan kantor Gubernur Kaltim ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan Panitrana Award kepada kepala daerah,pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan perlindungan bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja rentan.

Ditemui usai kegiatan, di dampingi Agus Sutejo selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan Kutim Ramdani, Ardiansyah menyebut, sebanyak 10 ribu warga Kutim terdaftar sebagai peserta penerima manfaat dari program perlindungan pekerja rentan bersama dengan 10 Kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

“Yang kita ajukan sebenarnya 25 ribu, tapi tidak masalah, sisanya yang tidak masuk dalam program ini (perlindungan Pemprov) akan kita cover, ” ujarnya.

Selain itu, dalam pelaksanaannya , dirinya juga akan melibatkan berbagai pihak salah satunya perusahaan yang banyak beroperasi di Kutim, untuk ikut berkontribusi untuk mensukseskan program tersebut.

“Dan Alhamdulillah tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kita berikan,, namun ada hal-hal lain misalnya insentif yang juga kita alokasikan kepada misalnya guru ngaji, Doja, rohaniwan pembangunan termasuk kepada masyarakat yang juga memiliki peran untuk pembangunan di Kutim, “imbuhnya.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, sambung orang nomor satu di Kutim ini, menjadi sebuah peluang untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat khususnya kepada para tenaga kerja rentan.

Apresiasi disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Agus Sutejo, kepada Pemerintah Daerah Kutim yang telah menyertakan seluruh tenaga honorer yang berjumlah 6.500 orang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Gubernur Isran Noor dalam sambutannya mengatakan, program perlindungan bagi tenaga kerja rentan ini akan terus ditingkatkan jumlah kepesertaanya setiap tahunnya, dengan harapan mampu memberikan kepastian kesejahteraan bagi warga yang ada di 10 Kabupaten/kota. Selain itu, hingga saat ini Kaltim masih tercatat sebagai salah satu daerah yang paling tinggi dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.

“Angkanya sudah mencapai 64 persen dari seluruh Kalimantan,” ucapnya. (ADV/G-S08).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *