Berita  

Poktan Sangat Perlu Punya Legalitas, Agar Bisa Dapat Bantuan Kementerian Pertanian

BERITA ETAM, SANGATTA – Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternekan Kabupaten Kutai Timur (DTPHP Kutim) Dyah Ratnaningrum melalui Kepala Bidang Holtikultura Wahyudi Noor mengatakan pentingnya kelompok tani (Poktan) memiliki legalitas yang sah. Salah satunya bertujuan untuk mengoptimalkan semua potensi sumber daya yang tersedia.

“Selain itu adanya legalitas sebuah kelompok tani juga bisa membantu program pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah.Kuhusunya di bidang pertanian,” ujarnya di hadapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, usai panen buah semangka di Kampung Jawa Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (20/7/2023).

Sama halnya yang dilakukan oleh Poktan Kutim Pelangi Sejahtera. Diketahui saat ini, mereka sudah memiliki legalitas akta notaris yang menyatakan bahwa Poktan yang beranggotakan 18 orang ini sudah resmi menjadi kelompok tani.

“Nah dengan legalitas ini, bisa langsung terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) di Kementrian Pertanian dan imbasnya, mereka bisa menerima berbagai bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Wahyudi Noor menambahkan, DTPHP Kutim dengan dukungan penuh Bupati Ardinasyah Sulaiman dan wakilnya Kasmidi Bulang, pihaknya akan terus mengembangkan produk-produk pertanian baik kualitas maupun kuantitasnya. Terutama komoditas holtikultura, selain sebagai bagian dari upaya untuk kemandirian pangan. Diharapkan bisa membantu mengingkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khusunya petani yang ada di Kutim. (etm1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *