Berita  

Implementasi Layanan Cap Jempol, Disdikbud Kutim Sasar Ponpes Ibnu Katsir 

SANGATTA – Aturan perundangan di Indonesia mewajibkan kepada seluruh bangsa Indonesia, kepada seluruh anak-anak Indonesia untuk menuntut ilmu Oleh karena itu pemerintah punya kewajiban memfasilitasi kepada semua anak, mulai dari kelompok bermain, TK hingga ke tingkat yang lebih tinggi untuk diakui secara konstitusional oleh negara dengan memiliki sertifikat (ijazah).

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan pada kegiatan Implementasi Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim melalui Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir Jalan Sawitto Pinrang Kanal 3 Sangatta Utara, (12/8/2023).

“Disinilah Cap Jempol melihat diantara masyarakat kita masih ada yang belum memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan negara dengan mendapatkan sertifikat (Ijazah),” ujar Bupati Ardiansyah.

Dari sisi positif, sambung ia, ijazah memiliki posisi yang penting, sehingga pemerintah mewajibkan dirinya hadir untuk masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Secara administrasi saya sudah melakukan pengakuan karena Cap Jempol ini sudah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan pendidikannya, mulai dari Paket A, Paket B dan Paket C,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan SNF Achmad Junaidi mewakili Kadisdikbud Kutim menyampaikan layanan Cap Jempol ini dilakukan 4 langkah, yang pertama pendataan dan pendaftaran warga belajar oleh tim Cap Jempol. Kemudian yang kedua, proses belajar mengajar didatangi oleh Pamong dan Tutor.

“Selanjutnya proses ujian pun di datangi Pamong dan Tutor ketempat ujian. Dan yang keempat pengambilan sidik jari dan penyerahan ijazah pun dilakukan ditempat ini jika lulus melalui uji kesetaraan. Semua ini tanpa dipungut biaya,” beber Junaidi.

Di kesempatan ini Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir Ustadz Abu Abdillah Sukri mengatakan Ponpes Ibnu Katsir yang berdiri sejak tahun 2011 ini untuk mencerdaskan anak-anak kaum muslim dan ingin berkontribusi kepada pemerintah dengan mencetak anak-anak yang ber Tauhid kepada Allah SWT.

“Diantara visi dan misi kami (Ponpes Ibnu Katsir) adalah untuk membentuk seorang muslim yang ber akidah Ahlusunah Wal Jamaah. Memiliki akhlak dan perangai serta mencintai negara,” ucapnya.

Di Ponpes Ibnu Katsir, sambung Ustadz berlangsung empat jenjang pendidikan dengan materi dari kitab-kitab para ulama dan tafsir Ibnu Katsir yang santrinya berjumlah 229 anak dengan staf pengajar dan maahad sebanyak 54 orang.

Untuk diketahui, kegiatan ini di rangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Proses Pembelajaran Kesetaraan antara Kepala SPNF SKB dengan Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir disaksikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Selanjutnya pemasangan rompi dan pengenal petugas pendataan warga belajar Paket A, B dan C kepada tim Cap Jempol. Penyerahan media pembelajar untuk Pokjar Ponpes Ibnu Katsir dan tanda tangan penghargaan oleh Bupati Ardiansyah diberikan kepada Ponpes Ibnu Katsir dalam rangka mensukseskan program pemerintah implementasi Layanan Cap Jempol Warga Belajar pendidikan Non Formal.

Kegiatan ini turut dihadir Kepala Kemenag Kutim Mulyadi, Kadis Lingkungan Hidup Armin, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jumeah serta undangan lainnya. (G-S02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *