Berita  

Rakor Forkopimda, Bahas PHK, Keberadaan TKA Hingga Penggunaan Jalan Umum Jalur Hauling

SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel Royal Victoria pada Senin (11/09/2023).

Rapat yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA ini, membahas berbagai persoalan yang tengah berkembang di tengah masyarakat, hal itu bertujuan untuk menyelaraskan pandangan serta wujud sinergitas antar lembaga dalam upaya menyelesaikan persoalan yang ada.

Diantara persoalan yang mengemuka dalam Rakor yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Ketua pengadilan tinggi Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhammad Basuki serta perwakilan dari Kodim 0909 KTM, Lanal Sangatta serta undangan lainnya itu, mengenai informasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan salah satu perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan yang beroperasi di Kutim.

“Jadi PT Theis ini memang kontraknya tidak diperpanjang oleh PT KPC, tapi mereka menginformasikan bahwa mereka akan mutasi karyawannya ke daerah lain serta ada keinginan karyawan yang mau pindah ke perusahaan lainya, Nah ini yang kita tidak tahu prosedurnya bagaimana, dan informasinya belum sampai ke kita (pemerintah), “ujarnya.

Meskipun belum mendapatkan informasi yang lebih detail, orang nomor satu di Kutim ini, tetap meminta kepada Kesbangpol untuk terus memonitor perkembangan dan segera melaporkan, hal itu perlu segera dilakukan, untuk mengantisipasi serta menghindari gejolak di tengah masyarakat.

“Dan selanjutnya mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di beberapa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) salah satunya di Kobexindo Cement, ” ungkap Bupati Ardiansyah.

Persoalan lain yang juga cukup menjadi perhatian Bupati Ardiansyah Sulaiman diantaranya adanya keluhan dari sebagian warga masyarakat yang mengaku kesulitan untuk ikut serta berpartisipasi dalam proses pembangunan perusahaan yang ada di desa Selangkau Kecamatan Kaliorang ini.

“Diantaranya terkait jalur hauling (produksi) yang dikeluhkan oleh mereka (masyarakat) yang menggunakan jalur umum, namun saya dapat informasi mereka (PT Kobexindo) akan membangun sendiri (jalur hauling), ” bebernya.

Di sisi lain, dirinya juga berharap perusahaan juga bisa membuka diri kepada masyarakat di sekitar perusahaan, untuk memberikan kesempatan yang sama untuk ikut andil dalam proses pembangunan perusahaan semen yang sudah diresmikan Agustus laluoleh Gubernur Kalimantan Timur Istana Noor. (G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *