SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]
Beranda
Berita
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sangatta – Pergantian kepemimpinan Komando Distrik Militer (Kodim) 0909/Kutai Timur berlangsung dalam suasana penuh haru…

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Yayasan Jantung Indonesia (YJI) berkomitmen memperkuat sinergi dalam…

Sangatta – Perkembangan usaha berbasis digital menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi…

SANGATTA — Tidak hanya menghadirkan kompetisi olahraga, Polres Kutai Timur (Kutim) juga menyiapkan berbagai kegiatan…

SANGATTA – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki kepesertaan…








