Berita  

Dinsos Imbau Warga Belum Miliki BPJS Segera Melapor ke Desa

SANGATTA – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan agar segera melapor kepada pemerintah desa setempat. Langkah ini dilakukan agar warga dapat segera diusulkan dalam program jaminan kesehatan yang difasilitasi pemerintah.

Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito menegaskan bahwa pemerintah terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan perlindungan kesehatan melalui skema bantuan yang tersedia.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu dan ingin berobat tetapi belum memiliki BPJS, silakan datang ke kantor desa masing-masing agar segera diproses,” ujarnya, Selasa (09/06/2026).

Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara terintegrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem tersebut memungkinkan pemerintah memastikan setiap usulan valid dan tidak terjadi duplikasi data penerima manfaat.

Sepanjang 2026, Dinsos telah menerima usulan peserta jaminan kesehatan sebanyak 1.013 jiwa pada Februari, 555 jiwa pada Maret, 1.306 jiwa pada April dan 661 jiwa pada Mei. Sementara data Juni masih dalam tahap pengumpulan.

Ernata menambahkan, setelah proses input selesai, data akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan sebelum ditetapkan sesuai ketersediaan kuota dan anggaran. Saat ini kuota dari pemerintah pusat mencapai 117.870 jiwa, sementara Pemkab Kutim juga menyiapkan dukungan anggaran daerah untuk sekitar 112.000 jiwa.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, Dinsos dan Dinkes, diharapkan semakin banyak warga Kutai Timur yang memperoleh akses layanan kesehatan secara merata dan berkelanjutan. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *