SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]
Beranda
Berita
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGATTA – Komitmen membangun daerah yang inovatif terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Melalui Badan…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan langkah strategis dalam penyusunan RKPD 2027 dengan fokus…

SANGATTA – Komitmen meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini kembali ditegaskan melalui workshop yang diselenggarakan…

SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun generasi unggul kembali ditegaskan melalui kegiatan…









