SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]
Beranda
Berita
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sangatta – Sebanyak 60 perempuan kepala keluarga dan pelaku UMKM perempuan di Sangatta mendapatkan pembekalan…

Sangatta – Kabupaten Kutai Timur kembali mencatatkan prestasi dalam pembangunan sumber daya manusia digital. Berdasarkan…

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah…

Selain bertujuan mempercepat pelayanan publik, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka dinilai memiliki prospek…

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…








