SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]
Beranda
Berita
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
BERITA ETAM, SANGATTA – Meningkatkan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab terhadap pemeliharaan lingkungan sebagai…
SANGATTA – Semarak kemerdekaan HUT ke 79 RI sangat terasa di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk…
BERITA ETAM, SANGATTA – Sebagai upaya untuk melestarikan Sumber Daya Alam (SDA), khusus di Kabupaten…
BERITA ETAM, JAKARTA – Hebat ! Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih predikat Universal…