SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]
Beranda
Berita
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGATTA — Tidak hanya menghadirkan kompetisi olahraga, Polres Kutai Timur (Kutim) juga menyiapkan berbagai kegiatan…

SANGATTA – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki kepesertaan…

Samarinda – Bayu Surya Gandamana resmi terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan…

SANGATTA – Penantian masyarakat Jalan H. Masdar, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya terjawab….

Sangatta – Pmerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memberlakukan ketentuan baru mengenai pakaian dinas Aparatur…








