BERITA ETAM, SANGATTA – HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, mengganggu kemampuannya untuk melawan infeksi dan penyakit. Jika tidak diobati, HIV dapat berkembang menjadi AIDS, yaitu kondisi di mana sistem kekebalan tubuh sangat lemah, sehingga tubuh menjadi rentan terhadap berbagai infeksi dan penyakit serius.
Sebagai wujud kepeduliaan dan untuk mencegah terjadi penyebaran kasus HIV dan AIDS di Kutai Timur (Kutim), Dewan Pwrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Tidak hanya sekedar membentuk Pansusu tetapi juga dilanjutkan dengan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV dan AIDS di Kutai Timur.
Dan Raperda tersebut diresmikan pada Rapat Paripurna tertutup ke IX masa persidangan pertama di ruang Paripurna Gedung DPRD Kutai Timur, Kamis (17/10/2023).
Anggota DPRD Komisi C, Yuli Sapang, yang turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, menyoroti signifikansi Ranperda sebagai langkah fokus pada upaya pencegahan HIV dan AIDS. Ranperda ini diarahkan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV/AIDS serta hak-hak individu yang terkait.
“Ranperda ini melibatkan aspek edukasi tentang penyebaran HIV dan AIDS, memberikan akses mudah ke layanan kesehatan, serta melindungi hak-hak individu yang terkait,” sebutnya.
Lebih lanjut Yuli menegaskan, komitmen DPRD Kutai Timur untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dan menanggulangi penyakit yang berdampak luas pada komunitas.
Diharapkan langkah ini dapat membantu mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS. Proses ini akan didukung oleh studi data dan pembelajaran dari pihak-pihak yang telah berhasil mengatasi masalah HIV dan AIDS.
Yuli Sapang menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di Kutai Timur memerlukan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, masyarakat sipil, LSM terkait, hingga individu penderita. Dengan kemitraan yang baik, diharapkan laju penyebaran virus ini dapat ditekan dan kualitas hidup mereka yang terinfeksi meningkat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyerukan agar tidak ada stigma atau diskriminasi terhadap ODHA, karena mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan sosial yang layak seperti individu lainnya.
“Saat ini, Kutai Timur perlu berinovasi dan belajar dari daerah lain yang telah sukses menangani masalah serupa agar kasus HIV/AIDS dapat ditangani dengan baik,” ucapnya. (etm2/adv/dprd)