SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) meminta agar pengerjaan proyek pembangunan yang pembiayaanya menggunakan skema Multy Years Contrac (MYC) segera di kebut pengerjaanya oleh para pemenang lelang, mengingat hingga menjelang akhir tahun 2023 ini, prosentasi pengerjaanya baru mencapai 20 persen. “Target penyelesaian pekerjaan itu itu (MYC) kan 2024, bagaimanapun pemenang lelang […]
Joni : Pemenang Lelang MYC Segera Kebut Pekerjaan

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sangatta – Dalam rangka pengendalian inflasi di tahun 2025 ini, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri)…

Sangatta – Markaz Qur’an Assa’adah menggelar Wisuda Akbar IV, minggu (23/3/2025) di Ruang Akasia Gedung…

BERITA ETAM, SANGATTA – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) Mohammad Sukri…

BERITA ETAM, SANGATTA – , Sabtu (15/3/2025) sore, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kutai…

BERITA ETAM, RANTAU PULUNG – Sebagaimana di ketahui bahwa keluarga beresiko stunting hingga saat ini…