SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) meminta agar pengerjaan proyek pembangunan yang pembiayaanya menggunakan skema Multy Years Contrac (MYC) segera di kebut pengerjaanya oleh para pemenang lelang, mengingat hingga menjelang akhir tahun 2023 ini, prosentasi pengerjaanya baru mencapai 20 persen. “Target penyelesaian pekerjaan itu itu (MYC) kan 2024, bagaimanapun pemenang lelang […]
Joni : Pemenang Lelang MYC Segera Kebut Pekerjaan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
BERITA ETAM, SANGATTA – Meningkatkan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab terhadap pemeliharaan lingkungan sebagai…
SANGATTA – Semarak kemerdekaan HUT ke 79 RI sangat terasa di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk…
BERITA ETAM, SANGATTA – Sebagai upaya untuk melestarikan Sumber Daya Alam (SDA), khusus di Kabupaten…
BERITA ETAM, JAKARTA – Hebat ! Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih predikat Universal…