BERITA ETAM, SANGATTA – Mengingat pentingnya informasi di tengah masyarakat, Senin (23/10/2023) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandiaan (Diskominfo Staper Kutim) Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Platform Digital Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), di Ruang MCC Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (23/10/202
Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi melalui Sekretaris Rasyid menyebut, keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peranan penting, salah satu fungsinya sebagai wadah penyumbang informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“KIM harus terus bisa mengembangkan diri sebagai komunitas yang mampu memberdayakan masyarakat melalui diskusi sehat. Termasuk dalam memberikan informasi yang positif, ” terang Rasyid.
Melihat peran KIM yang begitu strategis dalam membantu mendistruibusikan informasi publik seiring dengan perkembangan tekhnologi informasi yang begitu cepat, pemberdayaan KIM, sambung Rasyid, perlu dilakukan agar bisa menjadi penyeimbang kesenjangan informasi yang diterima oleh masyarakat.
“Pengelolaan IKM yang baik, juga akan berdampak positif terhdap informasi yang diterima oleh masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu, dengana adanya pelatihan yang diikuti sebanyak 46 peserta yang berasal dari kecamatan, desa serta masyarakat ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan platform layana aduan aplikasi Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) oleh Komunitas Informasi masyarakat yang ada di Kutim.
Sebagai informasi, saat ini Diskominfo Staper, juga sedang melakukan proses integrasi berbagai platform medial sosial kedalam aplikasi umum SP4N LAPOR! Hal itu dilakuakn, untuk meningatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan Aduan melalui kanal aduan umum SP4N LAPOR! (etm3/adv)