Berita  

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Memberikan Laporan terkait Pelayanan Publik, Diskominfo Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR

BERITA ETAM, SANGATTA – Implementasi kebijakan pelayanan publik saat ini masih belum berjalan secara optimal. Masih banyak instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital, untuk mengelola pengaduan pelayanan publiknya dan sistem publikasi informasi pelayanan publiknya secara parsial dan belum terkoordinir atau terintegrasi dengan baik.

Hal itu disampaikan, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, dalam Sosialisasi Layanan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Infomatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Senin (23/10/2023), di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah ini, dihadiri oleh Kepala Diskominfo Staper yang diwakili oleh Sekretaris Rasyid, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Lisa Komentin, Camat Kongbeng Jumran, sejumlah Kepala Desa serta undangan lainya.

Poniso Suryo Renggono mengatakan, implementasi kebijakan pelayanan publik saat ini masih belum berjalan secara optimal. Masih banyak instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital, untuk mengelola pengaduan pelayanan publiknya dan sistem publikasi informasi pelayanan publiknya secara parsial dan belum terkoordinir atau terintegrasi dengan baik.

Berdasarkan UU No 14 tahun 2008 dan amanat dari peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB ditugaskan untuk merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik tersebut. Maka dibuatlah Kebijakan strategis terkait pelayanan publik sesuai Perpres nomor 95 tahun 2018 dengan ditetapkannya SP4N-LAPOR! sebagai Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik untuk urusan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Saat ini seluruh lembaga pemerintahan sudah menerapkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat(LAPOR!) sebagai platform yang membantu dalam mewujudkan prinsip “No Wrong Door Policy” atau dengan kata lain pemerintah menjamin hak masyarakat untuk mengadu, karena tak ada pintu pengaduan yang salah,” jelas mantan Camat Rantau Pulung ini.

Selain itu, lanjut Ponisi Pemerintah saat ini dituntut memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan program yang dijalankan. Pelayanan yang baik ke masyarakat dan proses tindak lanjut penanganan aduan masyarakat yang cepat akan meningkatkan Image atau citra Pemerintah. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bahwa kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi.

“Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat beraneka ragam komunitas/kelompok yang memiliki fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yaitu dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk memperoleh/mengakses dan memanfaatkan informasi dan teknologi komunikasi. Dalam hal ini, peran serta KIM sebagai penjembatan informasi dari Pemerintah ke masyarakat terkait adanya saluran aspirasi dan aduan melalui pemanfaatan flatform digital aplikasi SP4N LAPOR! ke khalayak luas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid mengatakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring itu, dihadiri sebanyak 46 orang yang berasal dari kecamatan, kelurahan, desa dan kelompok masyarakat yang yang ada di Kutim. Ia berhrap, dengan mengikuti kegiatan yang juga menghadirkan narasumber Andi Abdul Rozak dari Diskominfo Kaltim, Ahmad Riyanto dari Diskominfo Kukar serta PT Pandawa Dian Agustani ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan platform layana aduan oleh Komunitas Informasi masyarakat yang ada di Kutim. (etm3/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *