SANGATTA- Komisi B DPRD Kutim bakal membahas sektor sektor yang berpotensi untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu dilakukan sebagai implementasi dari turunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Nah turunanya setiap daerah diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” […]
Komisi B DPRD Kutim Bakal Membahas Sektor-sektor Yang Berpotensi Dongkrak PAD
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menyiapkan langkah percepatan penyelesaian temuan dan catatan Badan…

SANGATTA – Aksi damai yang digelar mahasiswa dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026…

Sangatta – Sebanyak 207 peserta menghadiri Musyawarah Kabupaten (Muskab) V Kadin Kutai Timur yang digelar…

SANGATTA – Upaya membangun kesadaran terhadap bahaya kebakaran terus dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan…









