SANGATTA- Komisi B DPRD Kutim bakal membahas sektor sektor yang berpotensi untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu dilakukan sebagai implementasi dari turunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Nah turunanya setiap daerah diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” […]
Komisi B DPRD Kutim Bakal Membahas Sektor-sektor Yang Berpotensi Dongkrak PAD
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) membuktikan…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Satuan Tugas (Satgas) menggelar monitoring dan…

SANGATTA – Program penyerapan 50.000 tenaga kerja di Kutai Timur hingga tahun 2029 terus dimatangkan…










