SANGATTA- Komisi B DPRD Kutim bakal membahas sektor sektor yang berpotensi untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu dilakukan sebagai implementasi dari turunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Nah turunanya setiap daerah diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” […]
Komisi B DPRD Kutim Bakal Membahas Sektor-sektor Yang Berpotensi Dongkrak PAD

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BALIKPAPAN – Tim sepak bola Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil…

Sangatta – Dalam rangka pengendalian inflasi di tahun 2025 ini, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri)…

Sangatta – Markaz Qur’an Assa’adah menggelar Wisuda Akbar IV, minggu (23/3/2025) di Ruang Akasia Gedung…

BERITA ETAM, SANGATTA – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) Mohammad Sukri…

BERITA ETAM, SANGATTA – , Sabtu (15/3/2025) sore, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kutai…