SANGATTA- Komisi B DPRD Kutim bakal membahas sektor sektor yang berpotensi untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu dilakukan sebagai implementasi dari turunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Nah turunanya setiap daerah diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” […]
Komisi B DPRD Kutim Bakal Membahas Sektor-sektor Yang Berpotensi Dongkrak PAD
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diminta tetap menjaga sektor pertanian pangan di tengah…

SANGATTA – Era pelayanan pemerintahan berbasis teknologi mulai diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui…

Sangatta – Kesadaran pelaku UMKM di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan…

Sangatta – Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya berkaitan dengan perpindahan tempat tugas, tetapi…

SANGATTA – RSUD Kudungga Kutai Timur membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah peningkatan layanan…








