SANGATTA- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik di wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Adapaun tujuan dari perencanaan tata ruang adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, bersinergi dan […]
Agusriansyah : RTRW Acuan Pemerintah Daerah Melaksanakan Pembangunan Wilayah

Rekomendasi untuk kamu

BERITA ETAM, TENGGARONG – Kekayaan produk lokal Kutai Timur memikat pengunjung Taman Tanjong, Tenggarong, pada…

BERITA ETAM, SANGATTA – Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) dipenuhi wajah-wajah serius namun…

BERITA ETAM, SANGATTA – Beberapa wartawan tersenyum lega tampak ada yang menepuk bahu rekannya, ada…

BERITA ETAM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…