SANGATTA- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik di wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Adapaun tujuan dari perencanaan tata ruang adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, bersinergi dan […]
Agusriansyah : RTRW Acuan Pemerintah Daerah Melaksanakan Pembangunan Wilayah
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sangatta – Pergantian kepemimpinan Komando Distrik Militer (Kodim) 0909/Kutai Timur berlangsung dalam suasana penuh haru…

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Yayasan Jantung Indonesia (YJI) berkomitmen memperkuat sinergi dalam…

Sangatta – Perkembangan usaha berbasis digital menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi…

SANGATTA — Tidak hanya menghadirkan kompetisi olahraga, Polres Kutai Timur (Kutim) juga menyiapkan berbagai kegiatan…

SANGATTA – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki kepesertaan…








