SANGATTA- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik di wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Adapaun tujuan dari perencanaan tata ruang adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, bersinergi dan […]
Agusriansyah : RTRW Acuan Pemerintah Daerah Melaksanakan Pembangunan Wilayah

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengeloaan media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kaltim…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian (Diskominfo Staper)…

BERITA ETAM, SANGATTA – Warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…