Berita  

Anggota DPRD Kutim Basti Ajak Masyarakat dan Pengusaha Dukung Upaya Penertiban Baliho dan Spanduk Caleg

BERITAM ETAM, SANGATTA – Berjejernya baliho dan spanduk pada tempat-tempat yang tidak seharusnya di Kota Sangatta menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya di Sangatta. Sebab, penempatannya tidak tertata dengan rapi, sehingga cukup mengganggu estetika di Kota.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, angkat bicara dan mengusulkan agar ada penertiban baliho dan spanduk di Sangatta. Usulan ini disampaikannya sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat.

“Ini kan banyak keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho yang membuat tidak rapi, tidak teratur,” kata Sekretaris Komisi A ini pada Kamis (30/10/2023).

Basti menyadari bahwa pemasangan baliho dan spanduk yang tidak sesuai aturan dapat menciptakan kesan kekacauan di kota. Oleh karena itu, ia berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, pihak terkait, dan komunitas setempat untuk mencari solusi terbaik dalam merapikan dan mengatur baliho dan spanduk yang terpajang di sepanjang jalan-jalan sekitaran Sangatta.

Selain itu, Basti juga mengajak masyarakat dan pengusaha setempat untuk mendukung upaya penertiban ini. Ia berharap dengan kerja sama bersama, Kota Sangatta dapat menjadi tempat yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua warga dan pengunjung.

“Perlu pemerintah segera membuat tim untuk melakukan penertiban di Kota Sangatta yang tercinta ini,” tutup Basti Sangga Langi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *